
Pinrang, lintasnews7 —Institut Cokroaminoto Pinrang (ICP) membuka kesempatan bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat untuk melanjutkan pendidikan tinggi melalui Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Tahun Akademik 2025/2026. Pendaftaran dibuka dalam dua gelombang, yakni Gelombang I pada 1 Maret hingga 31 Mei 2025, dan Gelombang II pada 1 Juni hingga 30 Juli 2025.
Institut Cokroaminoto Pinrang atau ICP merupakan hasil penggabungan dua perguruan tinggi, yaitu Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) serta Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Cokroaminoto Pinrang.
Penggabungan ini telah disahkan berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek RI) dengan Nomor: 560/E/0/2022. Dengan penggabungan tersebut, ICP menjadi institut pertama yang berdiri di Kabupaten Pinrang.
Sebagai perguruan tinggi yang berada di bawah naungan Yayasan Pembina Pendidikan Cokroaminoto, ICP hadir dengan berbagai fasilitas penunjang kegiatan akademik. Kampus ini memiliki ruang kuliah yang representatif, sarana olahraga, perpustakaan, serta akses internet gratis (Free WiFi). Selain itu, tersedia pula pusat kegiatan mahasiswa yang aktif dalam berbagai bidang pengembangan minat dan bakat.
Calon mahasiswa yang ingin mendaftar di ICP diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan, yaitu lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat, dan melengkapi dokumen administrasi berupa fotokopi ijazah terakhir sebanyak 5 lembar, fotokopi KTP dan Kartu Keluarga masing-masing 5 lembar, serta pas foto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 8 lembar.
ICP juga memiliki berbagai keunggulan yang membuatnya menjadi pilihan ideal untuk melanjutkan pendidikan tinggi. Selain memiliki kampus milik sendiri dengan sarana dan prasarana yang memadai, ICP juga didukung oleh tenaga pengajar dari kalangan praktisi, profesional, dan akademisi berpengalaman. Kurikulum yang diterapkan disusun secara terpadu dan menyesuaikan dengan kebutuhan terkini di dunia pendidikan dan dunia kerja.
Dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia, ICP juga menyediakan program Kelas Eksekutif yang fleksibel bagi mahasiswa yang bekerja atau mengajar. Tak hanya itu, kampus ini juga menawarkan kemudahan pembayaran Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan (SPP) yang bisa diangsur, serta kesempatan mendapatkan Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi mahasiswa kurang mampu.
Visi Institut Cokroaminoto Pinrang adalah menjadi perguruan tinggi unggul dan berdaya saing di bidang Ilmu Hukum, Keguruan, dan Ilmu Pendidikan di tingkat nasional pada tahun 2027. Untuk mewujudkan visi tersebut, ICP menjalankan misi menyelenggarakan pendidikan berbasis pengembangan kecerdasan intelektual dan emosional, melakukan penelitian yang relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, serta melaksanakan pengabdian kepada masyarakat melalui penyebaran dan penerapan ilmu hukum dan pendidikan.
Institut Cokroaminoto Pinrang juga aktif membangun jejaring kemitraan dengan berbagai pihak, baik dari kalangan perguruan tinggi lain, dunia usaha, hingga lembaga lokal dan nasional, guna memperluas akses dan meningkatkan peran serta kontribusi kampus dalam pembangunan pendidikan di Indonesia.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut, pendaftaran dan informasi resmi dapat diperoleh langsung di Kampus Institut Cokroaminoto Pinrang.(*)