• Jelajahi

    #IndonesiaMerdeka #Pickup #politik#Luwuutara#Sulsel# #sahabatpickupsulawesi #Sps AKBP Dr. Fantry Taherong AKBP Dr. Fantry Taherong. SH. alfamidi An nur Ma'arif Ana dara kallolo Anak Panti andalan hati Andi Rifai Annur Annurmaarif Arifin Numang Artis Askab Pssi sidrap Asuransi Bacaleg sidrap Banjir Sidrap bank sulselbar Bantuan Bantuan korban banjir Bantuang Bapenda Sidrap Basnas Enrekang Bawaslu Bawaslu Enrekang Belawae Berita Utama Blog Bola Bola. Olahraga Bone BRI BSSN Bulog Sidrap Bupati Enrekang Bupati Sidenreng Rappang Bupati Sidrap Camel Petir Camelia Panduwinata Lubis Cegah pemalsuan produk Curang Daerah dandim sidrap Derah Desa Bulo Dinas DPK Sidrap dinas pendidikan sidrap Disdagrin Sidrap Disperindag sidrap disporapar Dispustaka Enrekang Dollah Mando DPRD DPRD SIDRAP DPT SIDRAP Ekonomi Enrekang Entrepreneurship Expo 2023 Erdogan Evakuasi Faizal Sehuddin FAST UMS Rappang Gerak Jalan gizi Gotong Royong Gubernur Sulsel Haji 2024 Haji 2025 Haji dan umrah haji2025 Headline Help Protect Children. Don’t share Hiburan Higghs Domino Island Highlink Hipmi sidrap Hukum Hukum Kriminal HUT ke-63 Pinrang HUT ke-679 Sidrap HUT RI 78 HUT satpol PP ke-73 HUT SIDRAP ke-679 HUT Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-79 Inspiratif Internasional Internet Iof sidrap Irjen Pol Yudhiawan ITKeSMu Sidrap IWO Sidrap J2M Cell Jabatan Jaji 2025 Jasman Jeneponto Jokowi Jumat berkah Kadidi Kadin kendari Kadin Sidrap Kadisdikbud Sidrap Kajari Enrekang Kajati Sulsel kalempang Kalimantan timur kampanye Kampusiana Kantor Kapolda Sulsel Kapolres Enrekang Kapolres Pinrang Kapolres Sidrap Kapolri Kasus penipuan kattv kebersihan Kegiatan Rutin Kejaksaan Negeri Enrekang Kejari Sidrap Kejati Sulsel KEMENTERIAN AGAMA INDONESIA Kementrian agama Ketua KPU Sidrap Kisah KLAB Sidrap kodim sidrap Komunitas Koramil 07/Baranti Koramil 1420-04/Watang Pulu Korban Banjir Korupsi kpu Kpu sidrap Kreator Cegah Penyebaran Kriminalitas Kristen Muhammadiyah Kurir Kurir 57 Lapas Kelas IIA Parepare Launching Album Legislator LGBT Liga Siswa Sidrap Lingkungan LK II HMI Sidrap Lomba LPSK Luwu Utara Mabbulo Sipeppa Mahasiswa MAHMUD YUSUF Makassar Malaysia Malino Mancanegara masyarakat Menag Menag.nasional Menah Menteri agama Menti agama Meta MGMP TIK Sidrap MH Milaq Mina Muhammadiyah Musda KNPI Sidrap muslimin bando Musyawarah Mutasi Pejabat Sidrap Narkoba Nasaruddin Nasaruddin Umar Nasaruddin Umar nasional Nasi Dus Nasional Nemal Offroad Expedition News Nurkanaah Offroad Olahraga Oprasi Oprasi keselamatan Oprasi pasar Organisasi Otomotif Pameran kerajinan Pangkep panwaslu Papua Pare pare Parepare pariwisata Pasar digital Pasar murah Patroli blue Patroli gabungan Pelantikan Pelantikan anggota DPRD Sidrap Pelecehan pemda Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu 2024 Pemkab Enrekang Pemkab Sidrap Pendidikan Penganiayaan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) Penipuan Penyuluhan Perbankan Peristiwa Perkara Anak Pertanian Petani PGRI Sidrap Pikades pilkada 2024 pilkada sidrap pilkada Sidrap 2024 Pilkada2024 Pilkades Pilkades Bulucenrana pilkdasidrap2024 pilpres Pimpinan Bank PJ SEKDA SIDRAP PLN Polda Polda Sulsel Polisi berkuda Politik Polres Barru Polres Bone Polres Enrekang Polres Sidrap Polrestabes Makassar Polri Polri Presisi Polsek Maiwa Polsek maritenggae Polsek tellu limpoe ppk Panca Lautang PPK Pitu Riawa PPS Presiden Proyek PSM Makassar PT.AN NABA INTERNASIONAL CABANG SIDRAP Puang Ucu puasa Puji Kinerja PWI PAREPARE PWI SIDRAP Ramadan Rapat Rapat Perdana rappang Risma Ernawati RMS Robby Ukkas RS Adinda Medical center RSUD Arnum RUN MERDEKA Ruta balikpapan Rutan Parepare Rutan sidrap S.I.K. Sahabat pick up Sulawesi Sahabat pict Kalimantan Sambu HUT SIDRAP KE-679 SAR SAR-KANAAH sarkanaah Sat Reskrim Polres Sidrap Satlantas polres Sidrap SEA games Selebgram Selebriti Selebritis SEO Sepak Bola Sidenreng Rappang sidrap Silaturahmi Siraman rohani SMSI Sorot sorotan Sosialisasi SPK SPK Sahabat Pick Kalimantan SPS SPS SAHABAT PICKUP SULAWESI sulsel SYAHARUDDIN ALRIF Syukuran Tag headline Tauring Teknologi Terapy gratis Terkini Lainnya Terpopuler tmmd sidrap TNI TNI ke-79 Tokoh Travel Travel an naba internasional cabang sidrap Ums UMS RAPPANG unhas Universitas UPT SDN 7 BENTENG Video WABUP SIDRAP Wakil bupati Pinrang wakil bupati Sidrap Yuki Ruby Yusuf DM Yusuf Ruby
    Copyright © lintasnews7.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Rupiah Dipalsukan di Gowa Seret Elite, Kepercayaan Publik Tercabik

    lintasnews7.com
    Selasa, 15 April 2025, April 15, 2025 WIB Last Updated 2025-04-15T11:00:18Z
    banner 500x500


    Gowa, lintasnews7 — Penegakan hukum kembali menghadirkan babak baru dalam pengungkapan sindikat pemalsuan uang rupiah yang mencengangkan publik. Pada Selasa (14/4/2025), Kejaksaan Negeri Gowa menerima penyerahan tahap kedua tersangka kunci, Annar Salehuddin Sampetoding (ASS), dari penyidik Polres Gowa. Nama terakhir ini diyakini sebagai penggerak finansial utama dalam mata rantai gelap peredaran uang palsu yang melibatkan figur-figur dari berbagai profesi.


    Berstatus sebagai financier bayangan, ASS tidak terlihat di permukaan aktivitas ilegal ini. Namun keterlibatannya sangat sentral, karena perannya sebagai penyandang dana produksi uang palsu menjadikannya sebagai tulang punggung operasional kejahatan ini. 

    Dalam konsep hukum pidana, peran seperti ini masuk dalam kategori turut serta (deelneming), sesuai Pasal 55 KUHP, yang dalam doktrin hukum disebut sebagai actor intellectualis—pengendali di balik layar yang mengatur arsitektur kejahatan secara sistematis.


    ASS menjadi tersangka ke-15 dalam perkara yang telah menyeret akademisi, aparatur sipil negara, hingga pegawai bank. Ironi besar tergambar saat aparat penegak hukum mengumumkan bahwa salah satu pelaku utama lain adalah Andi Ibrahim, Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, yang diketahui berperan aktif dalam produksi fisik uang palsu. Fakta ini memperkuat asumsi bahwa kejahatan pemalsuan rupiah tidak lagi bersifat sporadis, melainkan telah membentuk jaringan dengan struktur sosial yang kompleks.


    Lebih dari sekadar kejahatan ekonomi, perkara ini adalah kejahatan terhadap simbol kedaulatan negara. Rupiah adalah identitas bangsa. 


    Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang tidak hanya memuat norma pidana, tetapi juga memuat prinsip fundamental bahwa setiap upaya pemalsuan rupiah adalah bentuk pengingkaran terhadap otoritas moneter negara. Oleh karena itu, ancaman pidana maksimal 15 tahun dan denda Rp50 miliar bukan sekadar hukuman, melainkan pesan moral atas tindakan yang mencederai sistem keuangan nasional.


    Pengungkapan kasus ini dimulai dari penyidikan mendalam oleh Polres Gowa yang kemudian menyerahkan total 11 berkas perkara dengan 14 tersangka ke Kejari Gowa pada Maret 2025 lalu. Di antaranya tercatat nama-nama yang mengejutkan: dari pegawai bank, guru PNS, hingga wiraswasta dan ibu rumah tangga. 


    Modusnya beragam—dari memproduksi, mengedarkan, hingga menerima uang palsu—membentuk jaringan kejahatan horizontal dan vertikal dengan disiplin kerja bak organisasi formal.


    Kepala Kejati Sulsel, Agus Salim, memastikan penanganan kasus ini berjalan tanpa kompromi. Dalam pernyataan resminya, ia menyampaikan bahwa seluruh Jaksa Penuntut Umum yang ditunjuk telah dibekali dengan prinsip integritas dan akuntabilitas penuh, serta menjunjung asas due process of law yang adil dan transparan. Ia menegaskan tidak akan memberi ruang bagi praktik KKN di dalam proses penegakan hukum perkara ini.


    Dalam upaya menegakkan hukum secara efektif, Kepala Kejari Gowa, Muhammad Ihsan, juga memastikan bahwa Surat Dakwaan terhadap tersangka ASS tengah disusun dan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Gowa. Selama masa penahanan 20 hari di Rutan Kelas I Makassar, kontrol ketat diberlakukan, dan setiap komunikasi dengan tersangka wajib melalui izin JPU.


    Fenomena pemalsuan uang ini menjadi potret rapuhnya integritas sebagian elemen masyarakat yang tergoda keuntungan instan. Dalam terminologi kriminologi modern, jaringan seperti ini disebut sebagai white-collar crime syndicate—kejahatan kerah putih yang terorganisir dan menyamar di balik jabatan atau profesi yang terhormat. 


    Maka penanganannya tidak cukup hanya melalui pemidanaan, tapi juga dengan edukasi sosial dan pemulihan nilai moral publik terhadap makna uang sebagai alat pertukaran dan simbol stabilitas nasional.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini