
SIDRAP,lintasnews7– Upaya memerangi penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan kini memasuki babak baru.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sidrap menjalin kolaborasi strategis dalam rangka penguatan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Kepala BNNK Sidrap, Syahril Said, mengungkapkan bahwa keberadaan BNNK di Sidrap bertujuan utama untuk menekan laju penyalahgunaan narkoba yang semakin mengkhawatirkan.
“Alhamdulillah, Pak Bupati, Syaharuddin Aktif sangat merespon dan mendukung penuh seluruh program BNNK ke depan,” ujarnya usai bertemu Bupati Sidrap di rujab, Rabu malam, 11 Juni 2025.
Tak hanya fokus pada penindakan, BNNK Sidrap juga akan menggencarkan penyuluhan pencegahan di berbagai lapisan masyarakat, termasuk di sektor pendidikan.
Sementara bagi warga yang telah terjerat kecanduan, pemerintah menyiapkan jalur rehabilitasi yang terintegrasi secara medis dan spiritual.
Kepala Kesbangpol Sidrap, Arsul, menegaskan bahwa penanganan penyalahgunaan narkoba tidak cukup hanya dengan tindakan hukum.
“Kita akan perkuat sisi pencegahan dan rehabilitasi. Ada dua pendekatan yang akan dilakukan, yaitu medis dan agama,” jelasnya.
Salah satu langkah konkret adalah kerja sama dengan RSUD Tanru Tedong sebagai fasilitas rehabilitasi medis.
Selain itu, rencana pengembangan rehabilitasi berbasis pesantren juga tengah disiapkan, mengingat banyak kasus pecandu yang berhasil pulih melalui pendidikan agama.
Langkah ini menunjukkan komitmen Sidrap untuk tidak hanya menghukum, tetapi juga menyembuhkan.
Dengan pendekatan yang lebih manusiawi dan komprehensif, diharapkan Sidrap bisa menjadi kabupaten yang lebih bersih dan tangguh dalam menghadapi ancaman narkoba. (*)