
Lintasnews7,Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), H. Syaharuddin Alrif, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Sampah Nasional Tahun 2025 di Jakarta Convention Center (JCC), Ahad (22/6/2025).
Acara yang diinisiasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia ini merupakan forum strategis untuk menyatukan langkah pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung target nasional pengelolaan sampah.
Kehadiran Syaharuddin menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam mendukung target nasional pengurangan sampah sebesar 30 persen dan penanganan 70 persen pada tahun 2025.
"Pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama dan menjadi salah satu persoalan utama di Indonesia," ujarnya di sela acara.
Di Kabupaten Sidrap, lanjutnya, persoalan sampah tidak hanya soal pembuangan ke TPA, melainkan bagaimana mengolahnya menjadi bernilai ekonomi.
"Itu yang akan kami kerjakan ke depannya dan mulai konsolidasi dengan masyarakat, kesadaran, langkah konsolidasi, langkah adaptasi, dan langkah mitigasi," papar Syaharuddin.
Ia pun menegaskan Pemerintah Kabupaten Sidrap, siap mendukung penuh program Kementerian Lingkungan Hidup dalam pengelolaan sampah.
Adapun rapat koordinasi ini dibuka secara resmi oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr. Hanif Faisol Nurofiq.
Dalam sambutannya, Hanif memberikan apresiasi kepada para kepala daerah yang hadir atas komitmen mereka dalam mendukung agenda nasional pengelolaan sampah berkelanjutan.
“Kehadiran para kepala daerah hari ini bukan hanya simbolis, tapi juga bentuk keseriusan dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah," ujarnya.
Hanif selanjutnya menekankan pentingnya transisi dari sistem pembuangan terbuka ke sistem pengolahan sampah yang ramah lingkungan.
Ia juga mengupas strategi penguatan kelembagaan, pemberdayaan masyarakat, serta penerapan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dalam pengelolaan sampah dari hulu ke hilir.
Rakor ini dihadiri oleh para kepala daerah dari seluruh Indonesia, pejabat tinggi kementerian, serta pemangku kepentingan lainnya di bidang lingkungan hidup dan pengelolaan sampah.