
SIDRAP, LINTASNEWS7 —Usai dilantik belum lama ini, Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Sidenreng Rappang atau Perumda Tirta Saromase, Andi Hindi Tongkeng, ST., M.Adm.KP. langsung tancap gas. Ia tak ingin hanya duduk manis di balik meja kantor, melainkan turun langsung ke lapangan untuk memastikan pelayanan kepada pelanggan berjalan maksimal.
“Saya sudah tekankan ke seluruh tim, jika ada laporan dari pelanggan, harus segera ditangani. Tidak boleh ada keterlambatan. Kalau terlambat, ada sanksi,” tegasnya saat ditemui, Kamis (31/7/2025).
Menurut Andi Hindi, pelayanan prima kepada masyarakat adalah prioritas utama dalam kepemimpinannya. Ia mengakui bahwa PDAM sebagai badan usaha memang perlu mendapatkan keuntungan, namun pelayanan tetap harus berada di garis depan.
“Saya tidak memungkiri bahwa perusahaan butuh profit. Tapi bagi saya, yang paling utama adalah kepuasan dan kenyamanan pelanggan,” ujarnya.
Ia mencontohkan, dalam proses pendaftaran pelanggan baru pun pihaknya selektif. Hal itu dilakukan untuk menjaga stabilitas suplai air di wilayah yang sudah memiliki kapasitas maksimal.
“Kalau di satu wilayah kapasitas airnya hanya untuk 80 pelanggan, maka tidak boleh ditambah. Kalau dipaksakan, suplai ke pelanggan lama bisa terganggu. Saya tidak mau itu terjadi. Kita harus tetap mengedepankan pelayanan,” jelasnya.
Dalam rangka menyambut HUT ke-80 Republik Indonesia, PDAM Sidrap di bawah kepemimpinannya juga meluncurkan program diskon sambungan meteran air baru. Program ini disambut antusias masyarakat.
“Alhamdulillah, setelah kami luncurkan, sudah ada sekitar 60 hingga 70 pendaftar. Program ini berlaku hingga 31 Agustus 2025,” ucapnya.
Melalui program ini, biaya pemasangan sambungan baru yang biasanya Rp1.860.000 kini hanya Rp900.000. Atau diskon Rp 186000, Selain itu, biaya sambungan dari Rp250.000 turun menjadi Rp150.000. “Jadi pelanggan mendapat total diskon hingga Rp100 ribu,” terang Andi Hindi.
Tak hanya fokus pada layanan, Andi Hindi juga memperketat pengawasan terhadap praktik pencurian air. Ia menurunkan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) untuk menyisir pelanggan ilegal yang tidak memiliki water meter.
“Dalam dua hari terakhir, kami temukan tujuh kasus pelanggan ilegal. Ini merugikan perusahaan dan berdampak pada pelanggan lain,” tegasnya.
Ia menegaskan tidak akan mentolerir pencurian air. Pelaku diminta membuat surat pernyataan, dan jika terbukti mengulangi, maka akan langsung di-blacklist dari layanan PDAM.
“Memang kelihatannya tidak seberapa, tapi dampaknya besar. Ini bisa mengganggu suplai air ke pelanggan resmi lainnya. Jadi tidak ada kompromi untuk pelanggaran seperti ini,” pungkas mantan anggota DPRD Sidrap itu.