
SIDRAP, LINTASNEWS7-- Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang mengambil langkah penting dalam mengawal proyek strategis nasional (PSN) di daerah. Pada hari Selasa, 12 Agustus 2025, sekitar pukul 09.00 WITA, bertempat di Aula Kejari Sidenreng Rappang, digelar Rapat Pendahuluan (Entry Meeting) dan Penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) untuk program pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan.
Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang, Sutikno, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Intelijen, Muslimin Lagalung, S.H., M.H., serta tim PPS intelijen Kejari Sidrap serta dihadiri Plt. Kepala Dinas, Sirajuddin A, SP., M.Si., bersama 16 kepala sekolah selaku penerima bantuan dengan mengikut sertakan ketua tim P2S, Ketua pelaksana Kegiatan dan pengawas kegiatan.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kasi Intelijen Kejari Sidrap Muslimin Lagalung, SH yang pada intinya menyatakan bahwa Kegiatan pengamanan pembangunan strategis ini dilaksanakan sesuai Pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 dan Petunjuk Teknis Nomor B-1450/D/Ds/09/2023. Fokus utamanya adalah memastikan pencegahan Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang mungkin timbul dalam proses revitalisasi satuan pendidikan.
Program-program ini didasari oleh Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2025, yang bertujuan mempercepat revitalisasi satuan pendidikan (PAUD, Pendidikan Dasar, Menengah, SMA Unggulan Garuda), digitalisasi pembelajaran, serta pembangunan dan pengelolaan sekolah. Di Sidenreng Rappang sendiri, sasaran revitalisasi terdapat 16 satuan pendidikan, diantaranya 3 SMA, 1 SMP, 9 SD, dan 3 TK/Paud selaku penerima bantuan program pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan.
Kegiatan berlanjut dengan adanya sambutan dan arahan, Kajari Sutikno, SH., MH yang menekankan, "Pembangunan dan revitalisasi ini adalah investasi untuk generasi mendatang. Generasi penerus kita berhak mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak. Oleh karena itu, kami di Kejaksaan akan mengawal agar setiap nilai anggaran digunakan sebaik-baiknya dengan jujur dan bertanggung jawab. Ini adalah tanggung jawab kita bersama demi masa depan pendidikan di Sidenreng Rappang."
Kajari Sidrap Sutikno, SH,MH juga menegaskan pengamanan proyek strategis tersebut berfokus pada pencegahan potensi penyimpangan sejak dini serta mitigasi hukum melalui pendekatan preventif dan kolaboratif dalam menghadapi adanya gangguan ancaman dan hambatan terhadap pembangunan nasional.
kegiatan dilanjutkan dengan dibukanya sesi tanya jawab yang mendapat perhatian yang sangat antusias dari beberapa kepala sekolah dengan menyatakan terima kasih dan dukungan kepada Tim PPS Kejari Sidrap bahwa dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan tersebut nantinya dapat lebih berhati-hati serta dalam pelaksanaan kegiatan selalu berada dalam koridor hukum, berjalan dengan baik dan benar sesuai dengan juknis sehingga dapat bermanfaat bagi satuan pendidikan di sekolah.
Kegiatan berlanjut dengan dilaksanakannya Penandatanganan Pakta Integritas seluruh pihak terkait kegiatan sebagai simbol kesepakatan bersama untuk menjalankan kegiatan dengan penuh integritas, demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan. (*)