
SIDRAP, LINTASNEWS7-- Jurnalis senior Sidrap, Syafruddin Wela, menerima mandat Kepengurusan JMSI Sidrap untuk 2025-2030.
"Pengda Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) memberikan surat mandat kepada Syafruddin, sebagai ketua pengurus JMSI Kabupaten Sidrap dan membentuk kepengurusan JMSI di Bumi Nene Mallomo," ujar Ilham Husain, Ketua JMSI Sulsel, Sabtu (16/8/2025).
Berdasarkan surat dengan Nomor : 003/A/Pengda JMSI-Sulsel/VIII/2025, Shepa, sapaan akrab Syafruddin dipercaya untuk membentuk kepengurusan cabang JMSI di Kabupaten Sidrap.
“Alhamdulillah surat mandat untuk pengurusan JMSI Sidrap, sudah saya terima, dan dalam waktu dekat ini kita akan melakukan perekrutan anggota,” ucap Shepa, ditemui terpisah.
Saat ini, kata dia, sudah ada 6 media online yang menyatakan siap bergabung di JMSI Sidrap. Perekrutan anggota baru juga telah dibuka usai surat mandat telah diterima.
Shepa mengungkapkan, bahwa untuk menjadi anggota JMSI, perusahaan pers siber harus mengisi kelengkapan berkas berupa Akta Pendirian Perusahaan Pers dan AHU dari Kemenkumham RI, hingga sertifikasi verifikasi perusahaan pers, jika sudah ada.
Direktur PT Permata Siber Media yang menaungi media ajatappareng.online ini berharap, adanya kepengurusan JMSI di Kabupaten Sidrap, akan bisa memperkuat posisi dan legalitas media siber di kabupaten Sidrap, untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah.
Terlebih, dalam kepengurusan JMSI, ada Bidang Pengembangan Daerah yang diharapkan jadi motor penggerak bagi para jurnalis pemilik media untuk menjajaki peluang bisnis di berbagai sektor. (asp)