SIDRAP,lintasnews7—Sebanyak 40 peserta Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, dinyatakan berhasil menyelesaikan seluruh rangkaian tahapan pelatihan dengan capaian 100 persen. Informasi tersebut disampaikan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam, saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler pada Selasa (25/11/2025).
Asmawati mengungkapkan bahwa seluruh peserta dari Sidrap mengikuti rangkaian kegiatan secara penuh, mulai dari sesi pembukaan hingga penutupan, termasuk menyelesaikan seluruh tugas yang diberikan oleh penyelenggara.
> “Berdasarkan catatan yang kami terima, Alhamdulillah peserta dari Kabupaten Sidrap mengikuti semua tahapan. Sehingga berdasarkan penilaian, dinyatakan lengkap,” ujarnya.
Dirinya juga menyampaikan apresiasi kepada peserta atas komitmen dan partisipasi aktif selama pelatihan berlangsung.
> “Terima kasih semuanya atas kerja samanya sehingga Sidrap selalu 100 persen pesertanya mengikuti seluruh kegiatan,” tambahnya.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menjelaskan bahwa P2P—yang dibentuk pada tahun 2025—bertugas meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Program prioritas nasional tersebut dinilai berhasil terlaksana baik secara luring maupun daring.
Bagja menyebutkan, pelaksanaan luring P2P mencapai 100 persen di 13 provinsi sejak Juli hingga September 2025 dengan total 1.248 peserta. Sementara itu, peserta P2P daring tercatat mencapai 15.350 orang.
Keberhasilan program tersebut mendapat apresiasi dari Komisi II DPR RI dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Bawaslu terkait evaluasi dan proyeksi program kerja, Senin (24/11/2025). Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menilai Bawaslu berhasil memperluas keterlibatan publik dalam mengawasi tahapan pemilu, dan menegaskan bahwa pengawasan partisipatif merupakan fondasi penting menjaga pemilu tetap menjadi milik rakyat.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menambahkan bahwa pengawasan partisipatif menjadi kunci meningkatkan integritas pemilu di masa mendatang. Ia menilai kolaborasi antara lembaga negara dan masyarakat harus terus diperkuat.



