SIDRAP,lintasnews7 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidenreng Rappang menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat DPRD Sidrap, Jalan Jenderal Sudirman, Pangkajene, Kecamatan Maritengngae.
FGD dihadiri oleh Ketua DPRD Sidrap Takyuddin Masse, Wakil Ketua I M. Rasyid Rhida Bakri, sejumlah anggota DPRD seperti H. Ruslan, Andi Tenri Sangka (NasDem), Kasnan (Gerindra), dan H. Rusdi Gani (PPP). Hadir pula Asisten II Pemkab Sidrap Nasruddin, Asisten III Siabarang, kepala OPD terkait, akademisi, pengurus organisasi kepemudaan dan keagamaan, serta awak media.
Dalam forum tersebut, DPRD bersama peserta diskusi membahas sepuluh rancangan program pembentukan perda. Tiga di antaranya merupakan regulasi prioritas yang setiap tahun menjadi perhatian khusus, yakni:
1. Perda APBD Tahun 2027
2. Perda Perubahan APBD Tahun 2026
3. Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025
Selain ketiga perda prioritas tersebut, FGD juga mengulas sejumlah rancangan perda lainnya, di antaranya:
Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sidrap
Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
Pedoman Penyusunan Rancangan Perda
Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Anggota DPRD
Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (CSR)
Ketua DPRD Sidrap, Takyuddin Masse, dalam sambutannya menekankan pentingnya FGD sebagai wadah bertukar pemikiran. “Melalui FGD ini, kami berharap muncul gagasan-gagasan yang dapat menjadi pertimbangan penting dalam proses pembentukan perda ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Sidrap, Andi Kemal, menegaskan bahwa setiap perda yang dihasilkan harus memiliki dampak nyata. “Kami berharap perda yang dibahas nantinya benar-benar menjadi acuan dalam memajukan Kabupaten Sidrap, bukan sekadar arsip di lemari,” ungkapnya.
Diskusi berjalan dinamis dengan berbagai masukan dari peserta, baik dari unsur pemerintahan, akademisi, maupun organisasi masyarakat. Hasil dari FGD ini diharapkan dapat memperkuat kualitas regulasi daerah demi pembangunan Sidrap yang lebih terarah.



