Sidrap, lintasnews7 – Program Studi Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang melaksanakan Seminar Proposal sebagai bagian dari rangkaian penyusunan skripsi mahasiswa. Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memastikan kualitas akademik dan penguatan budaya riset di lingkungan kampus.
Mahasiswi Hikmayanti Tantu (NPM 0910580322056) memaparkan rencana penelitiannya yang berjudul:
“Analisis Strategi Implementasi Kebijakan Kabupaten Layak Anak dalam Menekan Angka Perkawinan Usia Anak di Kabupaten Sidenreng Rappang.”
Seminar ini berlangsung pada Selasa, 11 November 2025 pukul 10.00 WITA di Ruang Ujian Prodi Ilmu Pemerintahan.
Tim pengarahan akademik dan penguji pada seminar ini terdiri dari:
Dr. Ahmad Mustanir, S.IP., M.Si. (Pembimbing I)
Sandi Ludis, S.IP., M.A.P. (Pembimbing II)
M. Arisal Asad, S.Pd., S.Sos., M.A.P. (Penelaah/Penguji)
Dalam pemaparannya, Hikmayanti menyoroti bahwa upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak merupakan kebijakan penting yang membutuhkan dukungan kolaboratif antar lembaga, keluarga, komunitas, dan masyarakat luas. Namun, pernikahan usia anak masih menjadi tantangan nyata yang mempengaruhi kualitas pendidikan, kesehatan reproduksi, serta kesiapan psikologis generasi muda.
> Dr. Ahmad Mustanir, S.IP., M.Si. selaku Pembimbing I menekankan relevansi penelitian terhadap kondisi sosial masyarakat.
“Penelitian ini sangat kontekstual, karena keberhasilan pembangunan daerah tidak terlepas dari kemampuan kita melindungi generasi muda. Mahasiswa perlu menelusuri aktor dan dinamika implementasi kebijakan di lapangan,” ujarnya.
Sandi Ludis, S.IP., M.A.P. selaku Pembimbing II menambahkan pentingnya ketepatan pendekatan penelitian.
“Analisis kebijakan harus didukung data yang kuat, terukur, dan objektif. Penelitian ini berpotensi memberikan masukan strategis bagi pemerintah daerah,” terangnya.
Sebagai peneliti, Hikmayanti Tantu menyampaikan harapannya terkait manfaat ilmiah dan praktis dari penelitian ini.
“Saya berharap penelitian ini bukan hanya menjadi syarat akademik, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi upaya pencegahan perkawinan usia anak. Anak-anak adalah generasi penerus, sehingga perlindungan terhadap hak mereka merupakan tanggung jawab bersama,” ungkapnya.
Seminar proposal berlangsung dengan diskusi konstruktif antara mahasiswa dan tim akademik. Dengan arahan yang diterima, penelitian diharapkan dapat dilanjutkan pada tahap pengumpulan data lapangan sebagai dasar penyusunan analisis dan rekomendasi kebijakan.
Program Studi Ilmu Pemerintahan UMS Rappang terus mendukung peningkatan kualitas penelitian mahasiswa guna menghasilkan lulusan yang kritis, responsif terhadap persoalan publik, dan berkontribusi bagi pembangunan daerah.



