Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sidrap meresmikan Rumah Peduli Mario. Peresmian tersebut ditandai dengan pemotongan pita bersama sebagai simbol dimulainya lembaga rehabilitasi tersebut beroperasi.
Rumah Peduli Mario merupakan lembaga rehabilitasi komponen masyarakat bagi pecandu narkotika yang diinisiasi oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, H. Rusdi Masse, Bupati Sidrap, dan Kepala BNNK Sidrap. Kehadiran rumah rehabilitasi ini menjadi wujud nyata kepedulian terhadap upaya penanganan penyalahgunaan narkotika melalui peran serta masyarakat.
Sebagai bentuk komitmen nyata, Rumah Peduli Mario dibangun di atas lahan seluas 4 hektare. Pendirian lembaga rehabilitasi ini berawal dari kepedulian beliau terhadap tingginya angka prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan.
Kegiatan peresmian tersebut turut dihadiri oleh Wali Kota Parepare, Wakil Bupati Sidrap, Wakil Bupati Pinrang, Kapolres Sidrap, Kapolres Parepare, Kapolres Pinrang, Kapolres Soppeng, dan Kapolres Enrekang. Selain itu, hadir pula Ketua DPRD Sidrap, Wakil Ketua DPRD Parepare, anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten, serta perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rumah Peduli Mario diharapkan mampu memberikan pelayanan rehabilitasi bagi pecandu narkotika dengan standar terbaik, profesional, dan berkelanjutan.
Keberadaan lembaga ini merupakan salah satu bentuk nyata peran serta masyarakat dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Tugas mulia ini membutuhkan keterlibatan semua pihak agar dapat berjalan secara berkelanjutan,” ungkap Kepala BNNK Sidrap dalam sambutannya.
Di akhir sambutannya, Kepala BNNK Sidrap berharap Rumah Peduli Mario dapat menjadi wasilah bagi pulihnya anak bangsa dari bahaya narkotika, serta menjadi bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Bersih dari Narkoba, terkhusus Sulawesi Selatan Bersih dari Narkoba, khususnya Kabupaten Sidrap Bersinar (Bersih Narkoba).



