Operasi Gabungan BNNK Sidrap & BNNP Sulsel di Wilayah Sidrap berhasil mengungkap peredaran narkotika sebesar 1 Kg Shabu, berawal dari Informasi Intelijen yang diperoleh oleh personel BNN Kab. Sidrap beberapa hari yang lalu BNN Kab. Sidrap melakukan penyelidikan bersama dengan personel berantas BNNP Sulsel. Sampai pada akhirnya Minggu 04 Oktober 2026 operasi tim gabungan yang dipimpin langsung Kepala BNN Kab. Sidrap Syahril Said, S.H.,M.H berhasil melakukan penangkapan terhadap Lk. RD (24) dengan barang bukti 1 kg Shabu di Jalan Poros Parepare- Rappang Kel. Uluala Kec. Watang Pulu Kab. Sidrap.
Berdasarkan keterangan pelaku RD barang haram tersebut akan dibawa ke Kota Makassar atas perintah MT. Saat ini tersangka RD sedang dilakukan pemeriksaan di BNNP untuk membongkar jaringan sindikat yang lebih besar, diduga kuat jaringan ini mengarah ke jaringan internasional.
Pengungkapan ini merupakan operasi senyap & terukur sebagai komitmen BNNK Sidrap & BNNP Sulsel untuk melakukan program P4GN di Wilayah Sidrap dalam mewujudkan Sidrap Bersinar (Bersih Narkoba).



