SIDRAP—Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang (UMS Rappang) melaunching penerimaan Mahasiswa Baru yang dirangkai dengan penyerahan buku Tabungan biaya hidup KIP Kuliah dan ADIK Difabel yang digelar di Lantai 3, Gedung Rektorat, Kamis (8/01/2026).
Kegiatan ini dihadiri langsung Rektor UMS Rappang, Prof. Dr. H.Jamaluddin Ahmad,S.Sos, M.Si, dan Kepala LLDIKTI Wilayah IX Dr. Andi Lukman, M.Si, Hadir pula Wakil Rektor II Dr. Hj. Andi Astinah Adnan, S.S., S.Pd., M.Si. Warek III Dr. Herman D, S.Pd., S.IP., M.Si. Kepala BPH UMS Rappang Dr. H. Abdul Aziz, M.Pd, Kadis Pendidikan dan Plt, Camat Pancarijang. Hadir pula Orang tua mahasiswa penerima Beasiswa.
Rektor UMS Rappang Prof. Dr. H.Jamaluddin Ahmad,S.Sos, M.Si, dalam sambutannya mengatakan orang tua sengaja diundang untuk diberikan pemahaman bersama terkait hak dan kewajiban penerima beasiswa. Ia juga mengingatkan mahasiswa penerima beasiswa untuk menggunakan beasiswa sesuai peruntukkannya.
“Perlu kami tekankan, penetapan penerima beasiswa bukan ditentukan oleh pihak kampus, melainkan oleh pemerintah pusat. Tahun ini kuotanya sangat terbatas, berbeda dengan tahun lalu,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa mahasiswa penerima beasiswa, bisa dicoret karena tidak aktif atau melanggar ketentuan, seperti IPK Rendah atau menikah saat masih berstatus penerima KIP Kuliah. Hal tersebut, menurutnya, langsung terdeteksi oleh sistem kementerian dan berakibat pada penghentian beasiswa.
“Beasiswa ini berbasis sistem. Ketika ada pelanggaran, otomatis terbaca. Jika sudah dihentikan, maka dana yang terlanjur cair harus dikembalikan. Itu tentu memberatkan semua pihak,” tegasnya.
Senada juga disampiakan Kepala LLDIKTI Wilayah IX Dr. Andi Lukman, M.Si, dalam sambutannya ia mengungkapkan tahun ini kuota beasiswa KIP Kuliah terbatas, karena itu, Mahasiswa penerima KIP Kuliah tahun ini beruntung bisa mendapatkan beasiswa.
“Saya yakin sekali, ini berkat doa orang tua,” ucapnya.
Karena itu ia juga mengingatkan agar mahasiswa penerima beasiswa dapat menggunakan anggaran dari negara tersebut untuk kepentingan Pendidikan. KIP kuliah lanjutnya merupakan komitmen pemerintah untuk membuka jalan bagi anak yang orang tuanya terbatas dalam sisi ekonomi.
Sementara Muhammad Nasruddin, S.Pd Pengelola Beasiswa KIP Kuliah UMS Rappang menjelaskan, total bantuan biaya hidup yang diterima mahasiswa KIP Kuliah sebesar Rp4.800.000 per semester, di luar biaya UKT dan SPP yang sepenuhnya ditanggung pemerintah. Adapun mahasiswa penerima Beasiswa Adik Difabel menerima total Rp7.500.000 yang dicairkan dalam dua tahap setiap semester.
“Hari ini kami menyerahkan buku tabungan kepada 80 penerima KIP Kuliah dan 4 penerima Beasiswa Adik Difabel. Saat ini total mahasiswa penerima KIP Kuliah di UMS Rappang mencapai sekitar 800 orang,” jelasnya.
Sementara itu, UMS Rappang juga mulai menerima pendaftaran Mahasiswa Baru yang dimulai pada Januari hingga Agustus 2026 Mendatang. Pendafataran bisa lewat https://gokampus.umsrappang.ac.id/, atau datang langsung ke Gedung Rektorat UMS Rappang atau dapat menghubungi nomor (0822-4270-8090/ 0852-9957-0468/ 0853-3329-8289).



