SIDRAP — Program Studi (Prodi) Kewirausahaan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang (UMS Rappang) menggelar kegiatan penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) dan modul pembelajaran. Kegiatan tersebut berlangsung di Lantai 2 Gedung Rektorat UMS Rappang, Kamis (5/3/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Prodi Kewirausahaan, mulai dari dosen, tenaga kependidikan (tendik), hingga mahasiswa. Turut hadir Dekan FEB UMS Rappang, Dr. Pratiwi Ramlan, serta jajaran pimpinan fakultas lainnya.
Wakil Dekan II FEB UMS Rappang, Muhammad Rusdi, S.Ag., M.Adm.KP., menjelaskan bahwa penyusunan RPS dan modul pembelajaran ini dilakukan untuk menyesuaikan proses pembelajaran dengan regulasi serta kebutuhan pengembangan kurikulum di perguruan tinggi.
“Kami dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis, khususnya Program Studi Kewirausahaan, melakukan penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) dan modul pembelajaran yang disesuaikan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 39 Tahun 2025 Tentang Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi serta kebutuhan capaian pembelajaran mahasiswa,” ujarnya.
Rusdi mengatakan, proses penyusunan tersebut dilakukan secara kolaboratif oleh tim dosen dan tenaga pendukung akademik. Kegiatan ini dilaksanakan secara intensif selama dua hari agar penyusunan dokumen pembelajaran dapat dilakukan secara maksimal.
“Kami bersama tim sudah bekerja seharian untuk menyusun RPS dan modul ini, dan insya Allah akan dilanjutkan kembali besok agar hasilnya benar-benar maksimal,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan bahwa modul pembelajaran yang disusun berfungsi sebagai panduan dalam menjelaskan arah capaian pembelajaran setiap mata kuliah.
“Modul ini akan menjelaskan secara rinci capaian pembelajaran mata kuliah. Setiap mata kuliah tentu memiliki CPM (Capaian Pembelajaran Mata Kuliah) yang berbeda. Dengan adanya modul ini, diharapkan CPM, CPMK, hingga sub-CPMK dapat lebih terarah dan sistematis,” jelas Rusdi.
Selain untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran, penyusunan RPS dan modul ini juga menjadi bagian dari persiapan Program Studi Kewirausahaan dalam menghadapi proses akreditasi.
Menurut Rusdi, dokumen RPS dan modul pembelajaran merupakan salah satu komponen penting dalam penilaian akreditasi karena berkaitan langsung dengan standar proses pembelajaran di perguruan tinggi.
“Penyusunan RPS dan modul ini juga menjadi bagian dari persiapan kami dalam menghadapi akreditasi Prodi Kewirausahaan, sehingga seluruh perangkat pembelajaran dapat tersusun dengan baik, sistematis, dan sesuai standar yang ditetapkan,” ungkapnya.
Output utama dari kegiatan ini adalah tersusunnya modul atau bahan ajar yang sistematis dan terstruktur sehingga dapat mendukung proses belajar mahasiswa secara lebih efektif.
Rusdi berharap modul pembelajaran yang dihasilkan nantinya dapat meningkatkan kualitas proses perkuliahan serta membantu mahasiswa memahami materi secara lebih komprehensif.
“Harapan kami, modul yang disusun ini dapat menjadi pedoman yang jelas bagi dosen dan mahasiswa dalam proses pembelajaran, sehingga kualitas pembelajaran di Prodi Kewirausahaan UMS Rappang semakin meningkat,” tutupnya.



