SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) resmi melepas Jamaah Calon Haji (JCH) Kloter 2 tahun 2026 dalam sebuah seremoni di Rumah Jabatan Bupati Sidrap, Selasa (21/4/2026). Namun, perhatian utama dalam acara tersebut tertuju pada penegasan kuat dari Tenaga Ahli Menteri Agama RI, Bunyamin Yafid, terkait peran strategis Kementerian Agama dalam mendukung penyelenggaraan haji nasional.
Dalam sambutannya, Bunyamin menegaskan bahwa meskipun pemerintah telah membentuk Kementerian Haji dan Umrah sebagai lembaga khusus, Kementerian Agama tetap memegang peran penting, khususnya dalam pembinaan jamaah.
“Pembinaan keagamaan masih berada di Kementerian Agama. Karena itu, ketua kloter masih dari Kementerian Agama, bahkan sekitar 60 persen petugas juga berasal dari Kementerian Agama. Ini menunjukkan bahwa Kemenag tetap menjadi tulang punggung dalam menyukseskan penyelenggaraan haji 2026,” tegasnya.
Ia juga menekankan komitmen penuh dari Menteri Agama RI untuk terus mendukung pelaksanaan ibadah haji, tanpa harus menunggu permintaan.
“Pak Menteri Agama selalu mengatakan, diminta atau tidak, Kementerian Agama harus tetap mensupport haji. Ini adalah bentuk tanggung jawab negara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah,” lanjutnya.
Menurut Bunyamin, pembentukan Kementerian Haji oleh Presiden RI bukan tanpa tujuan. Langkah ini diambil untuk memastikan penyelenggaraan haji semakin fokus, profesional, dan memberikan pelayanan maksimal kepada jamaah Indonesia.
“Apa yang ingin dicapai adalah bagaimana haji bisa terlayani dengan baik. Karena itu, dibentuk kementerian khusus agar penyelenggaraannya lebih optimal,” jelasnya.
Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa sinergi antara Kementerian Agama dan Kementerian Haji dan Umrah menjadi kunci utama dalam meningkatkan kualitas layanan haji ke depan, khususnya pada musim haji 2026.
Dengan dukungan lintas kementerian tersebut, pemerintah optimistis penyelenggaraan ibadah haji tahun ini dapat berjalan lebih baik, tertib, dan memberikan kenyamanan maksimal bagi seluruh jamaah Indonesia, termasuk dari Kabupaten Sidrap.



