-->


 

  • Jelajahi

    #IndonesiaMerdeka #Pickup #politik#Luwuutara#Sulsel# #sahabatpickupsulawesi #Sps AKBP Dr. Fantry Taherong AKBP Dr. Fantry Taherong. SH. alfamidi An nur Ma'arif Ana dara kallolo Anak Panti andalan hati Andi Rifai Annur Annurmaarif Arifin Numang Artis Askab Pssi sidrap Asuransi Bacaleg sidrap Banjir Sidrap bank sulselbar Bantuan Bantuan korban banjir Bantuang Bapenda Sidrap Basnas Enrekang Bawaslu Bawaslu Enrekang Belawae Berita Utama Blog BNN KABUPATEN SIDRAP Bola Bola. Olahraga Bone BRI BSSN Bulog Sidrap Bupati Enrekang Bupati Sidenreng Rappang Bupati Sidrap Camel Petir Camelia Panduwinata Lubis Cegah pemalsuan produk Curang Daerah dandim sidrap Darah Derah Desa Bulo Dinas DPK Sidrap dinas pendidikan sidrap Disdagrin Sidrap Disperindag sidrap disporapar Dispustaka Enrekang Dollah Mando DPRD DPRD SIDRAP DPT SIDRAP Ekonomi Enrekang Entrepreneurship Expo 2023 Erdogan Evakuasi Faizal Sehuddin FAST UMS Rappang Gerak Jalan gizi Gotong Royong Gubernur Sulsel Haji 2024 Haji 2025 Haji dan umrah haji2025 Headline Help Protect Children. Don’t share Hiburan Higghs Domino Island Highlink Hipmi sidrap Hukum Hukum Kriminal HUT ke-63 Pinrang HUT ke-679 Sidrap HUT RI 78 HUT satpol PP ke-73 HUT SIDRAP ke-679 HUT Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-79 Inspiratif Internasional Internet Iof sidrap IP300 Irjen Pol Yudhiawan ITKeSMu Sidrap IWO Sidrap J2M Cell Jabatan Jaji 2025 Jasman Jeneponto Jokowi Jumat berkah Kadidi Kadin kendari Kadin Sidrap Kadisdikbud Sidrap Kajari Enrekang Kajati Sulsel kalempang Kalimantan timur kampanye Kampusiana Kantor Kapolda Sulsel Kapolres Enrekang Kapolres Pinrang Kapolres Sidrap Kapolri karang taruna sidrap Kasus penipuan kattv kebersihan Kecamatan baranti Kegiatan Rutin Kejaksaan Negeri Enrekang Kejari Sidrap Kejati Sulsel kelompok tani KEMENTERIAN AGAMA INDONESIA Kementrian agama Ketua KPU Sidrap Kisah KLAB Sidrap kodim sidrap Komunitas Koni Sidrap Koramil 07/Baranti Koramil 1420-04/Watang Pulu Korban Banjir Korupsi kpu Kpu sidrap Kreator Cegah Penyebaran Kriminalitas Kristen Muhammadiyah Kurir Kurir 57 Lapas Kelas IIA Parepare Launching Album Legislator LGBT Liga Siswa Sidrap Lingkungan LK II HMI Sidrap Lomba LPSK Luwu Utara Mabbulo Sipeppa Mahasiswa MAHMUD YUSUF Makassar Malaysia Malino Mancanegara masyarakat Menag Menag.nasional Menah Menteri agama Menti agama Meta MGMP TIK Sidrap MH Milaq Mina Muhammadiyah Musda KNPI Sidrap muslimin bando Musyawarah Mutasi Pejabat Sidrap Narkoba Nasaruddin Nasaruddin Umar Nasaruddin Umar nasional Nasdem Nasi Dus Nasional Nemal Offroad Expedition News Nurkanaah Offroad Olahraga Oprasi Oprasi keselamatan Oprasi pasar Organisasi Otomotif Pameran kerajinan Pangkep panwaslu Papua Pare pare Parepare pariwisata Pasar digital Pasar murah Patroli blue Patroli gabungan Pelantikan Pelantikan anggota DPRD Sidrap Pelecehan pemda Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu 2024 Pemkab Enrekang Pemkab Sidrap Pendidikan Penganiayaan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) Penipuan Penyuluhan Perbankan Peristiwa Perkara Anak Perpustakaan daerah Pertanian Petani PGRI Sidrap Pikades pilkada 2024 pilkada sidrap pilkada Sidrap 2024 Pilkada2024 Pilkades Pilkades Bulucenrana pilkdasidrap2024 pilpres Pimpinan Bank PJ SEKDA SIDRAP PLN Polda Polda Sulsel Polisi berkuda Politik Polres Barru Polres Bone Polres Enrekang Polres Sidrap Polrestabes Makassar Polri Polri Presisi Polsek Maiwa Polsek maritenggae Polsek Panca Rijang Polsek tellu limpoe ppk Panca Lautang PPK Pitu Riawa PPS Presiden Proyek PSM Makassar PT.AN NABA INTERNASIONAL CABANG SIDRAP Puang Ucu puasa Puji Kinerja PWI PWI PAREPARE PWI SIDRAP Ramadan Rapat Rapat Perdana rappang Risma Ernawati RMS Robby Ukkas RS Adinda Medical center RSUD Arnum RUN MERDEKA Ruta balikpapan Rutan Parepare Rutan sidrap S.I.K. Sahabat pick up Sulawesi Sahabat pict Kalimantan Sambu HUT SIDRAP KE-679 SAR SAR-KANAAH sarkanaah Sat Reskrim Polres Sidrap Satlantas polres Sidrap SDN 1 PASSENO SEA games Selebgram Selebriti Selebritis SEO Sepak Bola Sidenreng Rappang sidrap Silaturahmi Siraman rohani SMSI Sorot sorotan Sosialisasi SPK SPK Sahabat Pick Kalimantan SPS SPS SAHABAT PICKUP SULAWESI sulsel SYAHARUDDIN ALRIF Syukuran Tag headline Tauring Teknologi Terapy gratis Terkini Lainnya Terpopuler tmmd sidrap TNI TNI ke-79 Tokoh Travel Travel an naba internasional cabang sidrap Ums UMS RAPPANG unhas Universitas UPT SD Negeri 5 Benteng UPT SDN 7 BENTENG Video WABUP SIDRAP Wakil bupati Pinrang wakil bupati Sidrap Yuki Ruby Yusuf DM Yusuf Ruby
    Copyright © lintasnews7.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Polemik pemberhentian perangkat Desa Mattirotasi Kecamatan Watang Pulu yang menjadi sorotan akhirnya ‘klimaks’.

    lintasnews7.com
    Jumat, 23 Agustus 2024, Agustus 23, 2024 WIB Last Updated 2024-08-23T06:22:03Z
    banner 500x500

     


    Sidrap,lintasnews7.com—Pemberhentian Staf Desa atas nama Nurhasmi (Kasi Pemerintahan) bersama dua rekannya Fazirah (Kaur Perencanaan) dan Titin Sri Mulyana (Staf Kaur Keuangan) sudah sesuai aturan yang mengikat.


    Dalam klarifikasinya, pihak Desa Mattirotasi sudah sepakat memberhentikan ketiga orang ini atas desakan perangkat desa terdiri BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda serta Ketua PKK beserta anggota yang berjumlah 30 orang hadir dengan dibubuhi tandatangan.


    Melalui keputusan forum Musyawarah Desa sesuai Nomor 14/000/420/DMT/2024 Tertanggal 22 Agustus 2024, Nurhasmi, Fazirah dan Titin Sri Mulyana diberhentikan (bukan dipecat) karena dianggap sudah tidak mampu lagi melaksanakan tanggung jawabnya sebagai aparat Desa.


    Hal itu berdasarkan Peraturan Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa yang diubah Permendagri nomor 67 tahun 2017 dengan mengevaluasi kinerja perangkat desa melalui musyawarah Desa.


    Hal tersebut dibenarkan Kepala Desa Mattirotasi Bahar Idris saat mengklarifikasi masalah internal desanya tersebut.


    “Kami tidak pernah memecat mereka. Hanya ketiga staf saya ini sudah tidak konsisten dan tidak bertanggungjawab lagi atas kepentingan internal Desa. Semua ini diputuskan lewat forum Musyawarah Desa yang dihadiri oleh 30 orang yang bertandatangan setuju pemberhentian pada Nurhasmi, Fazirah dan Titin Sri Mulyana,”ungkap Bahar Idris, Jumat (23/08/2024).


    Bahar menjelaskan bahwa keputusan ini tidak atas dasar keputusan pribadinya, melainkan desakan keputusan para pemangku kepentingan internal desa sehingga melahirkan keputusan untuk mengistirahatkan ketiganya.


    “Ada hal yang yang harus kita ambil keputusan secara kuorum dan itu semuanya kita rembuk kan lewat keputusan bersama, bukan kepentingan pribadi saya sehingga alasan pemberhentian Nurhasmi, Fazirah dan Titin Sri Mulyana sudah sesuai aturan dan mekanisme keputusan bersama,”ungkap Bahar.


    Menurutnya, keputusan lewat musyawarah ini sudah ditindak lanjuti ke tingkat pimpinan melalui Rekomendasi kepada Camat Watang Pulu.


    “Saya sudah hadapkan kepada camat atas keputusan musyawarah bersama soal ini. Pimpinan sudah menindaklanjuti dan dianggap masalah ini sudah selesai,”tandasnya.


    Terpisah, Camat Watang Pulu H.Hidayatullah Abbas yang dihubungi terpisah membenarkan keputusan Musyawarah bersama di desa Mattirotasi itu.


    “Surat hasil Musyawarah bersama perangkat desa Mattirotasi sudah ada dan sudah saya tindaklanjuti. Keputusan ini merupakan keputusan tertinggi dan mutlak harus ditindaklanjuti, jadi surat rekomendasi ini saya tindaklanjuti sesuai aturan berlaku,”ungkap Hidayat.


    Sebelumnya, kasus pemberhentian ini mencuat ke publik karena dianggap ada ada keputusan sepihak oleh Kepala Desa Bahar Idris.


    Padahal faktanya, pihak desa tidak pernah melakukan keputusan sepihak dengan memecat ketiga orang staf desa Mattirotasi tersebut, melainkan diputuskan melalui forum resmi aparatur desa yang dihadiri seluruh pemangku kepentingan Desa yang dihadiri 30-an orang dan disertai bubuhan tandatangan.


    Pasca keputusan ini, kini pihak Desa Mattirotasi akan mengevaluasi dengan mencari pengganti posisi tiga orang ini demi kelangsungan pelayanan di Desa Mattirotasi.


    “Insyaallah, dalam waktu dekat ini, kami akan mencari pengganti aparatur Desa untuk mengisi lowongnya posisi Kasi Pemerintah, Kaur Perencanaan dan Staf Kaur Keuangan,”tandas Kades Bahar Idris. (*) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini