
Jakarta,lintasnews7.com--- Menteri Agama Nasaruddin Umar menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2025 kepada seluruh pejabat Eselon I Kementerian Agama di Auditorium HM Rasjidi, Jakarta. Turut mendampingi, Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i.
Menteri Agama menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pemanfaatan DIPA secara efisien dan efektif. Presiden menekankan pentingnya penghematan, termasuk pengurangan perjalanan dinas hingga 50 persen, serta lebih memanfaatkan teknologi untuk rapat virtual.
Tadi sore, beliau kembali mengingatkan bahwa kita semua diminta untuk 'mengencangkan ikat pinggang'. Terutama dalam perjalanan dinas yang harus dikurangi hingga 50 persen," ujar Menag, Senin (16/12/2024).
Menteri Agama juga mendorong para pejabat untuk lebih sering turun ke lapangan, memastikan pelaksanaan program dapat memberikan dampak monumental bagi masyarakat.
Adapun DIPA Kemenag 2025 berdasarkan Unit Eselon I, sebagai berikut:
a. Sekretariat Jenderal : Rp35.690.432.061.000,00
b. Inspektorat Jenderal : Rp173.614.005.000,00
c. Ditjen Bimas Islam : Rp2.352.743.475.000,00
d. Ditjen Pendidikan Islam : Rp35.867.251.667.000,00
e. Ditjen Bimas Kristen : Rp1.008.686.281.000,00
f. Ditjen Bimas Katolik : Rp456.253.243.000,00
g. Ditjen Bimas Hindu : Rp607.442.957.000,00
h. Ditjen Bimas Buddha : Rp326.577.011.000,00
i. Ditjen Penyelemggaraan Haji dan Umrah: Rp1.435.297.993.000,00
j. BMBPSDM : Rp651.640.793.000,00
. Ditjen Penyelemggaraan Haji dan Umrah: Rp1.435.297.993.000,00
j. BMBPSDM : Rp651.640.793.000,00