
Sidrap, lintasnews7 - Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, mengelar rapat darurat dengan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Sidrap di rumah jabatannya, Selasa dini hari (15/4/2025). Rapat ini dilakukan usai Bupati Sidrap menghadiri acara Seleksi Tilawatil Qur'an dan Hadits (STQH) di Kabupaten Luwu Utara.
Bupati Sidrap menginstruksikan kepada Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar, Usman Demma, untuk segera menertibkan berbagai pelanggaran Perda di Kabupaten Sidrap.
"Semua kegiatan yang dianggap melanggar peraturan daerah harus ditindak secara tegas. Cafe yang meresahkan dan menganggu ketertiban umum, membuat citra negatif Kabupaten Sidrap, untuk dilakukan penertiban. Rumah kost yang dianggap menjamur dan tidak sesuai peruntukannya, semua tempat umum yang melakukan pelanggaran dilakukan penertiban," tegas Bupati Syaharuddin Alrif.
Bupati Syaharuddin Alrif juga meminta kepada seluruh personel Satpol PP untuk menjalankan tugasnya dengan tegas dan profesional. Ia berharap masyarakat Sidrap tetap bersabar dan mendukung upaya pemerintah dalam menertibkan berbagai pelanggaran yang terjadi.
"Insya Allah, semua yang sifatnya melanggar dan membuat citra Bumi Nene Mallomo negatif, kami akan tertibkan," pungkasnya.
Langkah tegas Bupati Sidrap ini diharapkan dapat menciptakan ketertiban dan keamanan di Kabupaten Sidrap. Semoga upaya penertiban ini dapat berjalan lancar dan efektif dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat.