
Sidrap, lintasnews7— Bupati Sidenreng Rappang, H. Syaharuddin Alrif, menerima kunjungan Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, Kombes Pol. Ardiansyah, Kamis (1/5/2025).
Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah isu strategis, terutama terkait maraknya tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Sidrap yang disinyalir dapat menjadi titik rawan peredaran narkoba.
Bupati mengungkapkan, pemerintah daerah telah melakukan pendataan terhadap THM terkait legalitas bangunan dan izin operasional.
“Pendataan awal sudah kami lakukan. Kami menelusuri bagaimana legalitas THM yang beroperasi di Sidrap,” ujar Bupati.
Selain itu, pertemuan di Rumah Jabatan Bupati Sidrap tersebut juga membahas rencana pembentukan kantor perwakilan BNN di Bumi Nene Mallomo.
Ardiansyah menyampaikan, gedung kantor sudah tersedia sejak dihibahkan pada 2019, namun belum difungsikan. Ia berharap dukungan pemerintah daerah untuk menyiapkan 10 hingga 15 personel.
“Kami ingin memperkuat kehadiran BNN di daerah, dan Sidrap menjadi salah satu prioritas,” ungkapnya.
Bupati Syaharuddin menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan kantor BNN Kabupaten Sidrap tersebut.
Ia juga mengapresiasi upaya BNN Provinsi Sulawesi Selatan dalam mendekatkan pelayanan ke masyarakat, dan menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti proses pembentukan kantor tersebut.
Syaharuddin selanjutnya menegaskan komitmen Pemkab Sidrap dalam memerangi narkoba dan memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum.
“Stigma negatif terhadap narkoba harus diperangi habis-habisan. Saya sudah berpesan ke Forkopimda, khususnya Kapolres, untuk tidak ragu bertindak tegas,” tegasnya.
Ia juga menyatakan akan menindaklanjuti kesiapan gedung dan personel yang dibutuhkan.
“Yang paling penting, para petugas yang nanti ditempatkan harus siap dan berani melawan narkoba di Bumi Nene Mallomo,” pungkasnya.
Turut hadir mendampingi Bupati, Anggota DPRD Sidrap Andi Sugiarno Bahri, Kepala Kesbangpol Muhammad Arsul, dan jajaran terkait.