
SIDRAP – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Poros Wajo, Desa Kalosi, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, pada Senin petang, 5 Mei 2025, sekitar pukul 18.30 WITA.
Seorang pelajar asal Parepare, Adya Dwi Pratistha Masanu (19), tewas di tempat setelah terlindas truk dalam insiden tabrak lari.
Korban yang dibonceng pacarnya, Ahmad Fatiha Fadil Wandi (19), diketahui berangkat dari Parepare menuju Wajo bersama dua teman lainnya untuk menonton bioskop tanpa seizin orang tua.
Mereka berboncengan dengan sepeda motor Honda Scoopy DP 3326 LS.
Menurut keterangan sejumlah warga dilokasi kejadian, kecelakaan diduga terjadi saat Fadil berusaha melambung sebuah mobil bus.
Diduga kurang waspada, sepeda motor mereka tersenggol oleh truk yang datang dari arah berlawanan.
Akibatnya, korban jatuh ke badan jalan dan terlindas ban truk yang langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
Warga yang berada di sekitar lokasi segera mengevakuasi korban ke Puskesmas Tanrutedong.
Namun, dokter menyatakan Adya telah meninggal dunia dengan sejumlah luka berat, di antaranya patah paha kanan, wajah remuk di bagian kanan, serta pendarahan dari hidung, telinga, dan mulut.
Pihak kepolisian dari Polsek Dua Pitue dan Satlantas Polres Sidrap telah menangani kasus ini dan mengumpulkan bukti serta keterangan dari saksi di lokasi kejadian.
Sementara pihak puskesmas sudah menghubungi keluarga korban di Parepare.
Kasat Lantas Polres Sidrap, Abang Lamuddin menyebutkan bahwa pihaknya masih mendalami kasus lakalantas yang menyebabkan seorang perempuan meninggal dunia.
"Ya, kami masih menyelidiki penyebab pastinya lakalantas tadi malam. Korbannya adalah seorang perempuan asal Paparepare," ucapnya, Selasa pagi, 6 Mei 2025. (*)