
SIDRAP, LINTASNEWS7 — Angka perceraian di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, mengalami tren penurunan dalam tiga tahun terakhir. Data Pengadilan Agama (PA) Sidrap menunjukkan, penurunan mencapai sekitar 15 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Ketua PA Sidrap, Andi Muhammad Yusuf Bakri, S.H.I., M.H., menjelaskan bahwa faktor ekonomi menjadi variabel dominan yang memengaruhi fluktuasi angka perceraian di daerah tersebut. Menurutnya, semakin stabil kondisi finansial rumah tangga, maka semakin tinggi pula resiliensi keluarga dalam menghadapi konflik domestik.
“Perceraian di Sidrap ini mayoritas dipicu oleh faktor ekonomi. Ketika pendapatan rumah tangga meningkat, beban psiko-sosial dalam keluarga relatif berkurang,” ujar Andi Yusuf saat diwawancarai Kat TV Katasulsel.com, Jumat (29/8/2025).
Ia menambahkan, jika dibandingkan periode Januari–Agustus 2025 dengan periode yang sama tahun 2024, terjadi penurunan angka perceraian sekitar 15 persen. Tren tersebut bahkan sudah berlangsung konsisten selama tiga tahun terakhir.
Tahun pertama, angka perceraian berada di kisaran 1.300 kasus.
Tahun kedua, menurun menjadi sekitar 1.200 kasus.
Tahun ketiga, kembali menurun signifikan.
Andi Yusuf menilai penurunan ini tak lepas dari intervensi struktural pemerintah daerah, khususnya di bawah kepemimpinan Bupati H. Syaharuddin Alrif. Program pembangunan yang berfokus pada sektor pertanian berhasil meningkatkan pendapatan per kapita masyarakat Sidrap.
“Kebijakan peningkatan produktivitas pertanian berimplikasi langsung pada kesejahteraan. Ketika indikator ekonomi membaik, maka probabilitas terjadinya perceraian ikut menurun,” jelasnya.
Secara sosiologis, fenomena ini menunjukkan adanya korelasi positif antara pembangunan ekonomi dengan stabilitas institusi keluarga. Dengan demikian, kebijakan publik yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat menjadi instrumen preventif dalam menekan angka perceraian.(*)