SIDRAP,lintasnews7 -- Komisi Disiplin turnamen Sidrap Cup 2026, akhirnya mengambil keputusan terkait insiden yang terjadi di pertandingan Bhayangkara FC vs Bendoro FC, pada babak penyisihan 15 Juni 2026 lalu.
Ketua Komdis Sidrap Cup 2026, Syafril Usman, di Stadion Ganggawa, Kamis (17/6) mengatakan, setelah melakukan sidang Komisi Disiplin terkait pertandingan Bhayangkara FC vs Bendoro FC, Komdis mengambil mengambil keputusan untuk menganulir gol yang dicetak Bhayangkara FC, Maldini Pali, karena didahului pelanggaran kepada penjaga gawang Bendoro FC.
Point kedua, hasil sidang Komdis juga menyebutkan, bahwa tim Bhayangkara FC tetap dinyatakan lolos ke babak 16 besar, karena Bendoro FC tidak melanjutkan laga di sisa pertandingan. Ia mengatakan, jikasaja Bendoro FC tetap melanjutkan pertandingan hingga selesai, mungkin hasilnya beda.
"Jadi keputusan kami (Komdis) seperti itu. Gol Bhayangkara FC dianulir karena ada pelanggaran di depan gawang. Namun karena Bendoro FC menolak melanjutkan pertandingan, maka Bhayangkara FC tetap sebagai tim yang lolos 16 besar," katanya.
Keputusan lain, kata Pelatih tim sepakbola Sidrap di ajang Porprov Sulsel ini, wasit Rudi asal Kabupaten Pinrang yang memimpin laga 'panas' itu, juga tidak lagi dipakai panitia sepanjang sisa pertandingan turnamen Sidrap Cup 2026.
Sebagai gantinya, panitia telah melakukan evaluasi dan menunjuk wasit pengganti yang dinilai lebih bisa memimpin sisa laga Turnamen Sidrap Cup hingga partai final.
"Wasit sudah kita evaluasi. Dan telah menunjuk wasit terbaik untuk memimpin 16 besar, 8 besar, semifinal dan partai final," katanya.
Ia berharap, di laga sisa turnamen Sidrap Cup 2026, seluruh tim peserta hingga wasit bisa menampilkan sajian menarik dengan tetap mengedepankan sportivitas agar kualitas dan gengsi turnamen Sidrap Cup 2026 ini tetap terjaga. (*)



