SIDRAP – Kantor baru Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sidenreng Rappang yang berlokasi di Jalan Ressang, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), diresmikan pada Selasa (2/6/2026). Peresmian dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah.
Peresmian kantor tersebut dirangkaikan dengan kegiatan Diskusi Tatap Muka Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) yang diselenggarakan Bawaslu Sidrap dengan tema
“Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat.”
Kegiatan ini dihadiri pimpinan dan jajaran Bawaslu, perwakilan pemerintah daerah, peserta P2P, serta unsur terkait lainnya. Hadir pula perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sidenreng Rappang, Ketua Bawaslu Sidrap, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, dan sejumlah tamu undangan.
Ketua Bawaslu Sidrap, Muhardin, dalam sambutannya menegaskan bahwa jumlah pengawas pemilu tidak sebanding dengan luasnya objek pengawasan.
Karena itu, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas demokrasi.
“Pengawas pemilu tidak sebanding dengan yang diawasi. Karena itu, pelibatan masyarakat sangat diperlukan. Masyarakat adalah pengawas yang sesungguhnya dan menjadi corong pengawasan di tengah masyarakat,” ujar Muhardin.
Ia berharap keberadaan kantor baru Bawaslu dapat semakin memperkuat kolaborasi antara lembaga pengawas pemilu dengan masyarakat dalam mengawal setiap tahapan pemilu dan pilkada.
Sementara itu, Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Divisi Penanganan Pelanggaran, Malik, mengapresiasi fasilitas kantor baru Bawaslu Sidrap.
“Ini kantor yang sangat representatif. Kami berharap Bawaslu Sidrap terus mengedepankan koordinasi dengan pemerintah daerah serta seluruh pemangku kepentingan dalam menjalankan tugas pengawasan,” katanya.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu atas kinerjanya dalam mengawal pelaksanaan Pilkada sebelumnya sehingga berjalan aman, damai, dan sesuai ketentuan.
Menurutnya, keberadaan kantor baru yang berdekatan dengan kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidenreng Rappang akan semakin memudahkan koordinasi antarpenyelenggara pemilu.
“Saya berterima kasih atas kerja keras seluruh jajaran Bawaslu dan para peserta pendidikan pengawasan partisipatif. Ke depan, koordinasi dengan pemerintah daerah perlu terus ditingkatkan. Lebih baik mencegah daripada menyelesaikan persoalan setelah terjadi,” ujar Nurkanaah.
Ia menambahkan, keberhasilan penyelenggaraan Pilkada di Sidrap tidak terlepas dari sinergi seluruh pihak, sehingga daerah ini mampu melaksanakan tahapan pemilihan dengan baik dan efisien dalam penggunaan anggaran.
“Pilkada lalu berjalan aman dan damai. Bahkan dana hibah yang diberikan pemerintah daerah tidak digunakan seluruhnya dan sebagian dikembalikan karena pelaksanaan kegiatan berjalan efektif sesuai kebutuhan,” ungkapnya.
Melalui peresmian kantor baru dan pelaksanaan program Pendidikan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Sidrap diharapkan semakin memperkuat peran masyarakat dalam mengawal demokrasi serta mewujudkan Pemilu 2029 yang bermartabat, jujur, dan adil.



