Wakil Bupati Hj. Nur Kanaah, S.H., M.Si. meresmikan kantor baru Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sidenreng Rappang yang berlokasi di Jalan Ressang, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Selasa (2/6/2026).
Peresmian kantor tersebut dihadiri oleh pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Abd. Malik, Ketua dan anggota Bawaslu Sidrap, Kepala Bagian Kesbangpol Sidrap, Kepala Bagian Pemerintahan Sidrap, staf dan anggota Bawaslu Sidrap, serta sejumlah peserta Program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P).
Dalam sambutannya, Hj. Nur Kanaah berharap kehadiran kantor baru Bawaslu dapat menjadi sarana yang mendukung peningkatan kinerja pengawasan pemilu dan pemilihan di Kabupaten Sidenreng Rappang.
Menurutnya, keberadaan kantor yang representatif akan memperkuat pelayanan publik, koordinasi kelembagaan, serta pengawasan yang profesional dan berintegritas.
“Kantor baru ini diharapkan menjadi semangat baru bagi seluruh jajaran Bawaslu Sidrap dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya menjaga kualitas demokrasi.
Pengawasan yang kuat dan partisipasi masyarakat yang tinggi merupakan kunci terwujudnya pemilu yang jujur, adil, dan demokratis,” ujarnya.
Sementara itu, Dr. Abd. Malik menyampaikan apresiasi atas hadirnya kantor baru Bawaslu Sidrap. Ia berharap fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk memperkuat fungsi pengawasan, pendidikan politik masyarakat, serta mendorong pengawasan partisipatif yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Ketua dan jajaran Bawaslu Sidrap juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses pembangunan dan peresmian kantor baru tersebut.
Mereka berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan serta menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan demokrasi. Dengan diresmikannya kantor baru Bawaslu Sidrap di Jalan Ressang, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, diharapkan lembaga pengawas pemilu tersebut semakin optimal dalam menjalankan tugas pengawasan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat demi terwujudnya demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Sidenreng Rappang. (*)



