SIDRAP,lintasnews7.com– Sepeda motor milik seorang kurir layanan antar jemput di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) dilaporkan hilang diduga dicuri saat diparkir di depan sebuah toko di Desa Kalosi, Kecamatan Dua Pitue, Sabtu (11/7/2026) sore.
Korban, Andi Muhammad Arifuddin (28), warga Tanrutedong, Kecamatan Dua Pitue, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dua Pitue. Laporan diterima dengan nomor LP/B/66/VII/2026/SPKT pada pukul 15.10 Wita.
Berdasarkan keterangan korban, peristiwa terjadi sekitar pukul 14.44 Wita ketika ia sedang menjalankan tugas sebagai kurir untuk membeli minuman di Toko Utton, Jalan Poros Sengkang, Desa Kalosi.
Korban memarkirkan sepeda motornya di samping toko sebelum masuk untuk mengambil pesanan. Diduga karena terburu-buru, kunci kontak masih tertinggal pada kendaraan. Sekitar 10 menit kemudian, saat keluar dari toko, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di lokasi parkir.
Korban kemudian berupaya mencari kendaraannya di sekitar lokasi dan meminta informasi kepada warga, namun tidak membuahkan hasil. Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Sepeda motor yang hilang merupakan Honda tipe LIFO02N36L2 tahun 2026 berwarna merah hitam dengan nomor polisi DP 4591 PC, nomor rangka MHIJMJI116TK043072, dan nomor mesin JMJIE1042990. Kerugian akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp25 juta.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, aksi pelaku diduga terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi. Rekaman tersebut kini menjadi salah satu bahan penyelidikan aparat kepolisian.
Polsek Dua Pitue saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku serta menelusuri keberadaan kendaraan milik korban.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait keberadaan sepeda motor tersebut agar segera melaporkannya ke kantor polisi terdekat guna membantu proses penyelidikan.



