SIDRAP,LINTASNEWS7.COM– Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang (UMS Rappang), bekerja sama dengan Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan menggelar sosialisasi dan pengenalan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI), Selasa (27/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung secara daring tersebut diikuti mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia UMS Rappang. Sosialisasi ini bertujuan memperkenalkan UKBI sekaligus meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai pentingnya mengukur kemahiran berbahasa Indonesia secara terstandar.
Ketua Tim Pembinaan Bahasa dan Sastra Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan, Suharyanto, S.S., M.A., dalam sambutannya menekankan pentingnya UKBI sebagai instrumen untuk mengetahui tingkat kemahiran seseorang dalam menggunakan bahasa Indonesia.
UKBI juga menjadi bagian dari upaya memodernisasi pengujian kemampuan berbahasa Indonesia agar dapat mengikuti perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.
“UKBI merupakan salah satu bentuk pemodernan bahasa Indonesia, khususnya dalam mengukur kemahiran berbahasa secara terstandar. Melalui UKBI, kemampuan berbahasa Indonesia dapat diketahui dan ditingkatkan sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia UMS Rappang, Dr. Jumiati, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa UKBI akan menjadi salah satu persyaratan bagi mahasiswa program studi tersebut untuk mendaftar seminar proposal mulai tahun ini.
Menurutnya, kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong mahasiswa meningkatkan kemampuan berbahasa Indonesia, baik secara lisan maupun tulisan, sebagai bekal akademik dan profesional.
“Mulai tahun ini, UKBI akan menjadi salah satu syarat bagi mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia untuk mendaftar seminar proposal. Kami berharap mahasiswa semakin menyadari pentingnya kemahiran berbahasa Indonesia dan mempersiapkan diri untuk mengikuti UKBI,” ujarnya.
Dr. Jumiati menambahkan, keikutsertaan dalam UKBI juga merupakan bentuk sikap positif penutur terhadap eksistensi bahasa Indonesia, terutama di tengah perkembangan bahasa Indonesia yang semakin dikenal di ranah global.
“Sebagai mahasiswa Pendidikan Bahasa Indonesia, kita tidak hanya dituntut memahami teori kebahasaan, tetapi juga harus memiliki kemampuan berbahasa yang baik. UKBI menjadi salah satu sarana untuk mengukur sekaligus meningkatkan kompetensi tersebut,” tambahnya.
Dalam kegiatan itu, Koordinator UKBI Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan, Nurlina Arisnawati, S.Pd., M.Pd., hadir sebagai narasumber. Ia menguraikan berbagai hal terkait UKBI, mulai dari pengenalan fungsi dan manfaat, mekanisme pelaksanaan, hingga pentingnya UKBI bagi mahasiswa dan calon pendidik.
Melalui sosialisasi ini, mahasiswa diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai UKBI serta terdorong untuk mengikuti pengujian tersebut sebagai bagian dari peningkatan kompetensi berbahasa Indonesia.
Kerja sama antara Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia FKIP UMS Rappang dan Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan ini juga menjadi upaya memperkuat kesadaran berbahasa Indonesia yang baik dan benar di lingkungan perguruan tinggi.



