Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) Provinsi Sulawesi Selatan mencatat peningkatan pada Survei Penilaian Integritas Pendidikan (SPI Pendidikan) 2026.
Berdasarkan rilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sidrap meraih Indeks Pendidikan 76,13 dan berada pada Level 3 Adaptif, naik satu level dari Level 2 Korektif pada SPI Pendidikan 2024 dengan nilai 72,01.
KPK meluncurkan Indeks Integritas Pendidikan 2026 pada Selasa (6/10/2026) untuk 510 kabupaten/kota se-Indonesia. Indeks Integritas Pendidikan 2026 secara nasional mencapai 73,30.
SPI Pendidikan bertujuan memotret dan memetakan kondisi integritas pendidikan melalui tiga dimensi, yakni karakter, ekosistem, dan tata kelola. Hasil pengukuran tersebut juga menjadi dasar rekomendasi perbaikan dan evaluasi pembangunan integritas pendidikan dalam jangka panjang.
Dalam pelaksanaannya, SPI Pendidikan 2026 berlangsung selama tiga bulan, Mei hingga Juli, dan diperpanjang dua minggu pada Agustus. Di Sulawesi Selatan, Sidrap mencatat capaian survei yang masuk sebesar 84,81 persen, lebih tinggi dibandingkan capaian survei kabupaten/kota lain di Sulawesi Selatan yang berada di kisaran 50 persen dan capaian nasional sebesar 41,32 persen.
Capaian daerah yang dipimpin Bupati Syaharuddin Alrif tersebut tidak terlepas dari koordinasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidrap, Kantor Kementerian Agama Sidrap, dan Inspektorat Daerah Sidrap dalam menyosialisasikan dan mengoordinasikan pelaksanaan SPI Pendidikan 2026 kepada sekolah-sekolah yang menjadi sasaran survei.
Sebanyak 86 sekolah menjadi sasaran survei di Sidrap. Rinciannya, 39 SD negeri/sederajat dan 17 SMP negeri/sederajat di bawah Dinas Pendidikan Sidrap, 8 MI, 19 MTs, dan 2 MA di bawah Kantor Kementerian Agama Sidrap, serta 1 SMA di bawah Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.
Admin SPI Pendidikan 2026, Amannang Saily Endeng, mengatakan capaian tersebut tidak lepas dari kegigihan kepala sekolah, guru, dan operator dalam membangun komunikasi selama pelaksanaan survei secara daring di sekolah.
“Indeks ini kita raih dari kegigihan para kepala sekolah, guru bersama operator dalam membangun komunikasi yang intensif selama pelaksanaan survei online di sekolah-sekolah,” kata Amannang.
Ia menambahkan, capaian survei juga didukung intervensi Wakil Bupati Sidrap bersama jajaran Kantor Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidrap untuk mengintensifkan pelaksanaan survei di seluruh sekolah yang menjadi sasaran.
Secara umum, Sulawesi Selatan berada pada Level 3. Masih terdapat satu kota yang berada pada Level 2 Korektif. Dengan indeks 76,13, Sidrap masuk jajaran lima besar daerah dengan capaian SPI Pendidikan tertinggi di Sulawesi Selatan.
SPI Pendidikan dilaksanakan setiap dua tahun. Pelaksanaan pertama dilakukan pada 2024, ketika Sidrap berada pada Level 2 Korektif dengan nilai 72,01.(*)



