• Jelajahi

    #IndonesiaMerdeka #Pickup #politik#Luwuutara#Sulsel# #sahabatpickupsulawesi #Sps AKBP Dr. Fantry Taherong AKBP Dr. Fantry Taherong. SH. alfamidi An nur Ma'arif Ana dara kallolo Anak Panti andalan hati Andi Rifai Annur Annurmaarif Arifin Numang Artis Askab Pssi sidrap Asuransi Bacaleg sidrap Banjir Sidrap bank sulselbar Bantuan Bantuan korban banjir Bantuang Bapenda Sidrap Basnas Enrekang Bawaslu Bawaslu Enrekang Belawae Berita Utama Blog Bola Bola. Olahraga Bone BRI BSSN Bulog Sidrap Bupati Enrekang Bupati Sidenreng Rappang Bupati Sidrap Camel Petir Camelia Panduwinata Lubis Cegah pemalsuan produk Curang Daerah dandim sidrap Darah Derah Desa Bulo Dinas DPK Sidrap dinas pendidikan sidrap Disdagrin Sidrap Disperindag sidrap disporapar Dispustaka Enrekang Dollah Mando DPRD DPRD SIDRAP DPT SIDRAP Ekonomi Enrekang Entrepreneurship Expo 2023 Erdogan Evakuasi Faizal Sehuddin FAST UMS Rappang Gerak Jalan gizi Gotong Royong Gubernur Sulsel Haji 2024 Haji 2025 Haji dan umrah haji2025 Headline Help Protect Children. Don’t share Hiburan Higghs Domino Island Highlink Hipmi sidrap Hukum Hukum Kriminal HUT ke-63 Pinrang HUT ke-679 Sidrap HUT RI 78 HUT satpol PP ke-73 HUT SIDRAP ke-679 HUT Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-79 Inspiratif Internasional Internet Iof sidrap Irjen Pol Yudhiawan ITKeSMu Sidrap IWO Sidrap J2M Cell Jabatan Jaji 2025 Jasman Jeneponto Jokowi Jumat berkah Kadidi Kadin kendari Kadin Sidrap Kadisdikbud Sidrap Kajari Enrekang Kajati Sulsel kalempang Kalimantan timur kampanye Kampusiana Kantor Kapolda Sulsel Kapolres Enrekang Kapolres Pinrang Kapolres Sidrap Kapolri karang taruna sidrap Kasus penipuan kattv kebersihan Kegiatan Rutin Kejaksaan Negeri Enrekang Kejari Sidrap Kejati Sulsel KEMENTERIAN AGAMA INDONESIA Kementrian agama Ketua KPU Sidrap Kisah KLAB Sidrap kodim sidrap Komunitas Koramil 07/Baranti Koramil 1420-04/Watang Pulu Korban Banjir Korupsi kpu Kpu sidrap Kreator Cegah Penyebaran Kriminalitas Kristen Muhammadiyah Kurir Kurir 57 Lapas Kelas IIA Parepare Launching Album Legislator LGBT Liga Siswa Sidrap Lingkungan LK II HMI Sidrap Lomba LPSK Luwu Utara Mabbulo Sipeppa Mahasiswa MAHMUD YUSUF Makassar Malaysia Malino Mancanegara masyarakat Menag Menag.nasional Menah Menteri agama Menti agama Meta MGMP TIK Sidrap MH Milaq Mina Muhammadiyah Musda KNPI Sidrap muslimin bando Musyawarah Mutasi Pejabat Sidrap Narkoba Nasaruddin Nasaruddin Umar Nasaruddin Umar nasional Nasi Dus Nasional Nemal Offroad Expedition News Nurkanaah Offroad Olahraga Oprasi Oprasi keselamatan Oprasi pasar Organisasi Otomotif Pameran kerajinan Pangkep panwaslu Papua Pare pare Parepare pariwisata Pasar digital Pasar murah Patroli blue Patroli gabungan Pelantikan Pelantikan anggota DPRD Sidrap Pelecehan pemda Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu 2024 Pemkab Enrekang Pemkab Sidrap Pendidikan Penganiayaan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) Penipuan Penyuluhan Perbankan Peristiwa Perkara Anak Pertanian Petani PGRI Sidrap Pikades pilkada 2024 pilkada sidrap pilkada Sidrap 2024 Pilkada2024 Pilkades Pilkades Bulucenrana pilkdasidrap2024 pilpres Pimpinan Bank PJ SEKDA SIDRAP PLN Polda Polda Sulsel Polisi berkuda Politik Polres Barru Polres Bone Polres Enrekang Polres Sidrap Polrestabes Makassar Polri Polri Presisi Polsek Maiwa Polsek maritenggae Polsek tellu limpoe ppk Panca Lautang PPK Pitu Riawa PPS Presiden Proyek PSM Makassar PT.AN NABA INTERNASIONAL CABANG SIDRAP Puang Ucu puasa Puji Kinerja PWI PWI PAREPARE PWI SIDRAP Ramadan Rapat Rapat Perdana rappang Risma Ernawati RMS Robby Ukkas RS Adinda Medical center RSUD Arnum RUN MERDEKA Ruta balikpapan Rutan Parepare Rutan sidrap S.I.K. Sahabat pick up Sulawesi Sahabat pict Kalimantan Sambu HUT SIDRAP KE-679 SAR SAR-KANAAH sarkanaah Sat Reskrim Polres Sidrap Satlantas polres Sidrap SEA games Selebgram Selebriti Selebritis SEO Sepak Bola Sidenreng Rappang sidrap Silaturahmi Siraman rohani SMSI Sorot sorotan Sosialisasi SPK SPK Sahabat Pick Kalimantan SPS SPS SAHABAT PICKUP SULAWESI sulsel SYAHARUDDIN ALRIF Syukuran Tag headline Tauring Teknologi Terapy gratis Terkini Lainnya Terpopuler tmmd sidrap TNI TNI ke-79 Tokoh Travel Travel an naba internasional cabang sidrap Ums UMS RAPPANG unhas Universitas UPT SDN 7 BENTENG Video WABUP SIDRAP Wakil bupati Pinrang wakil bupati Sidrap Yuki Ruby Yusuf DM Yusuf Ruby
    Copyright © lintasnews7.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Bincang 'Podcast' Mahasiswa KKN Unhas di Kejati Sulsel Bahas Kasus Penculikan Anak

    lintasnews7.com
    Senin, 06 Februari 2023, Februari 06, 2023 WIB Last Updated 2024-04-20T06:26:30Z
    banner 500x500



    Sidraptoday.com, Makassar - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel), melalui Bidang Penerangan Hukum Intelijen memfasilitasi Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Hasanuddin (Unhas) Gelombang 109 bincang-bincang melalui Podcast Kejati Sulsel, Senin, 6 Februari 2023.


    Adapun tema yang diusung dalam acara bincang-bincang Podcast Kejati Sulsel itu yakni "Pandangan hukum mengenai kasus penculikan dan pembunuhan terhadap anak dibawah umur dengan motif perdagangan organ tubuh”.


    Bertindak selaku moderator pada kegiatan tersebut adalah Andi Sahrul Akbarsyah (Mahasiswa KKN Kejati SulSel Gelombang 109). 


    Sedangkan Narasumber, antara lain Dr. Syarif Saddam Rivanie, S.H., M.H. (Dosen Hukum Pidana Universitas Hasanuddin) dan Akbar, S.H., M.H. (Kasi Oharda pada Bidang Pidana Umum Kejati Sulsel).


    Saat ini masyarakat sedang diresahkan dengan maraknya pemberitaan terkait kasus penculikan anak yang disertai penjualan organ tubuh diberbagai wilayah Indonesia yang dilakukan oleh orang yang menyamar sebagai orang gila, pengemis atau gelandangan dengan modus mengambil organ tubuh anak untuk dijual kembali.


    Belakangan diketahui pemberitaan yaitu Penculikan anak di Makassar untuk dijual ginjalnya yaitu bocah kelas 5 SD diculik dan dibunuh oleh dua remaja, berinsial A (17 tahun) dan F (14 tahun). Keduanya didorong tawaran penjualan ginjal dengan harga tinggi di media sosial.


    Syarif Saddang menerangkan bahwa secara teori terkait kasus perdagangan organ tubuh manusia tersebut diatur dalam hukum pidana KUHP dan diatur dalam Undang – Undang Perlindungan Anak.


    Akbar menjelaskan terkait perdagangan organ tubuh manusia yang terjadi beberapa waktu ini, merupakan kasus yang sangat membahayakan, yang kita sesalkan kenapa pemikiran seorang anak, bisa menjadi seperti itu sampai menghabisi sesamanya yang juga seorang anak dan memperjualkan organ tubuhnya.


    Syarif Saddang menjelaskan bahwa dalam Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, apabila anak melakukan Tindak Pidana dibawah 18 (delapan belas) tahun


    Maka, ia disidangkan tetap di Pengadilan Khusus Anak, Misalnya anak tersebut dibawah 18 (delapan belas) tahun pada saat disidangkan dia berumur 18 (delapan belas) tahun keatas, maka ia tetap disidangkan di Pengadilan khusus anak karena pada saat melakukan Tindak Pidana tersebut umurnya dibawah 18 (delapan belas) tahun.


    Akbar menambahkan ; intinya cara menentukan apakah ini masuk di Pengadilan khusus anak atau tidak yaitu perbuatan pidana yang dilakukan pada saat belum berumur 18 (delapan belas) tahun, namun Ketika misalnya dalam proses penyidikan telah melampaui umur 18 (delapn belas) tahun, disini kita melihat apakah prosesnya Ketika dia di persidangkan umurnya belum sampai 21 (dua puluh satu) tahun, maka dia tetap di sidangkan di pengadilan khusus anak.


    Hal yang perlu kita sadari dan dipahami disini bahwa penculikan anak yang disertai dengan penjualan organ tubuh merupakan salah satu modus dari Tindak Pidana Perdagangan Orang untuk tujuan eksploitasi ekonomi guna mendapatkan keuntungan yang menurut Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dapat diberikan sanksi pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling sedikit 120 juta rupiah dan paling banyak 600 juta rupiah. 


    "Saya juga menghimbau kepada orangtua, orang terdekat dan masyarakat agar selalu waspada dan terus mendampingi serta melindungi anak-anak kita dari ancaman modus baru penculikan ini. Jangan takut untuk melaporkan setiap tindak kejahatan pada anak yang terjadi di sekeliling kita,” akunya 


    Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi., SH., MH mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk pembinaan kepada generasi muda, khususnya mahasiswa dalam rangka menyikapi dan memahami persoalan yang terjadi. 

    Menurutnya, diharapkan dari kegiatan tersebut dapat mengedukasi masyarakat dalam menyikapi dengan bijak terkait fenomena tersebut. (*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini