
Sidrap, Lintasnews7– Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang menggelar rapat koordinasi terkait perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) pada Jumat malam (01/08/2025).
Acara ini berlangsung di halaman Rumah Jabatan Bupati Sidrap dan dihadiri oleh Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, Sekretaris Daerah, A. Rahmat Saleh, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Abbas Aras, Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Setiawan Sunarto, Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap, Sutikno, serta ratusan kepala desa dari seluruh wilayah Sidrap.
Kepala Dinas Pemdes, Abbas Aras, menyampaikan apresiasi kepada bupati karena kegiatan ini menjadi momen pertama rapat perubahan penjabaran APBDes dilaksanakan secara terbuka dan transparan.
Ia menyebut transparansi seperti ini sangat dibutuhkan oleh para kepala desa dalam mengelola dana desa secara lebih baik dan dapat menjadi contoh bagi desa lain.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejari Sidrap, mengingatkan pentingnya pembinaan bagi para kepala desa dalam pengelolaan APBDes.
Ia menitipkan pesan kepada Sekda melalui Kabag Hukum agar pembinaan terus diberikan secara intensif agar tidak terjadi kesalahan langkah.
“Jangan sampai salah langkah karena kepala desa merupakan ujung tombak pembangunan di desa. Kami dari kejaksaan siap mendukung dan membantu pembinaan melalui jalur hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Syaharuddin Alrif menyampaikan bahwa dari pemaparan beberapa kepala desa, secara umum penjabaran anggaran sudah cukup baik dan menyentuh langsung ke masyarakat.
Ia menyoroti alokasi seperti penimbunan jalan tani dan jaminan kesehatan bagi perangkat desa sebagai bentuk keberpihakan terhadap rakyat.
Ia berharap pelaksanaan APBDes dapat berjalan sukses dan benar-benar memberi manfaat nyata bagi warga desa.