SIDRAP – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan melakukan kunjungan ke Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sidrap dalam rangka sosialisasi pentingnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki status badan hukum melalui skema PT Perorangan. Kegiatan ini berlangsung di Kedai Ruby, Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidenreng Rappang, Rabu (8/4/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Dr. Ramli, SH., MH selaku Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kanwil Kementerian Hukum Sulsel hadir bersama staf bidang AHU dan disambut langsung oleh Ketua Kadin Sidrap, Andi M. Yusuf Ruby. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong legalitas dan penguatan kapasitas UMKM di daerah.
Dr. Ramli menyampaikan apresiasi kepada Kadin Sidrap atas sambutan dan sinergi yang telah terbangun. Ia menjelaskan bahwa tujuan utama kunjungan ini adalah untuk mensosialisasikan kemudahan pembentukan PT Perorangan kepada UMKM binaan Kadin Sidrap agar memiliki dasar hukum yang kuat dalam menjalankan usaha.
Menurutnya, UMKM yang telah berbadan hukum memiliki banyak manfaat, di antaranya dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan ekonomi nasional, memperluas jangkauan pasar hingga tingkat nasional melalui katalog pemerintah yang dikelola oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), serta memperoleh kepercayaan lebih dalam menjalin kerja sama atau kontrak dengan berbagai pihak.
Selain itu, status badan hukum juga membuka akses permodalan dari lembaga keuangan, termasuk perbankan Himbara.
Lebih lanjut, Dr. Ramli menegaskan bahwa PT Perorangan merupakan badan usaha milik pribadi yang memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM untuk terlibat langsung dalam belanja pemerintah. Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya akan menjajaki jumlah UMKM binaan Kadin Sidrap yang berpotensi difasilitasi untuk memperoleh badan hukum, kemudian dilanjutkan dengan pengembangan usaha agar mampu menembus pasar nasional.
Sementara itu, Ketua Kadin Sidrap, Andi M. Yusuf Ruby, menyambut baik inisiatif dari Kementerian Hukum Sulsel tersebut. Ia menyatakan kesiapan Kadin Sidrap untuk menindaklanjuti sosialisasi ini kepada seluruh UMKM binaannya, serta mendukung penuh program pemerintah dalam mendorong pelaku usaha lokal naik kelas dan berdaya saing di tingkat nasional.




