PINRANG — Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Patampanua Malimpung 01 membantah isu terkait dugaan distribusi makanan tidak layak dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sempat menjadi perhatian publik dan viral di media sosial.
Kepala SPPG Patampanua Malimpung 01, M. Ali, menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Menurutnya, pihak SPPG telah melakukan verifikasi langsung ke sekolah-sekolah penerima manfaat serta kader posyandu pada 5 Mei 2026.
“Hasil pengecekan tidak menemukan adanya keluhan maupun masalah terkait menu makanan yang dibagikan kepada siswa,” ujarnya.
Ia menjelaskan, seluruh proses operasional program MBG dijalankan sesuai standar yang telah ditetapkan. Mulai dari penyusunan menu berbasis gizi seimbang, pengawasan kualitas makanan, hingga dokumentasi harian dilakukan secara rutin sebagai bahan evaluasi.
Selain itu, kata dia, layanan yang dijalankan juga telah memenuhi sejumlah persyaratan pendukung, seperti Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sertifikat penjamah pangan, serta sertifikasi halal.
Terkait foto makanan yang beredar di media sosial, SPPG menilai terdapat perbedaan antara gambar yang dipublikasikan dengan menu yang sebenarnya didistribusikan kepada siswa.
“Visual yang beredar tidak mencerminkan standar penyajian maupun kualitas makanan yang kami salurkan,” jelas M. Ali.
Sebelumnya, program MBG di wilayah Malimpung menjadi sorotan setelah muncul unggahan warga yang mengeluhkan porsi lauk dan kondisi buah yang dinilai kurang segar. Unggahan tersebut kemudian viral dan memicu berbagai tanggapan di media sosial.
Menanggapi hal itu, pihak SPPG menegaskan seluruh makanan yang didistribusikan telah melalui proses quality control sebelum disalurkan kepada penerima manfaat.
SPPG juga menyatakan terbuka terhadap kritik, klarifikasi, maupun verifikasi dari berbagai pihak demi menjaga transparansi pelaksanaan program MBG di lapangan.
Masyarakat pun diimbau untuk menyampaikan informasi secara akurat dan berimbang agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah publik.



