PINRANG ,LINTASNEWS7.COM— Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mulai melakukan sosialisasi dan pembagian masker kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan yang beraktivitas di luar ruangan, sebagai langkah melindungi masyarakat dari dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Langkah ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Bupati Pinrang tertanggal 14 Oktober 2026 tentang Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Dampak Kabut Asap di Kabupaten Pinrang.
Sosialisasi yang dimulai Kamis (15/10) ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan di tengah menurunnya kualitas udara.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pinrang, DR. Rhomy M. Manule, mengungkapkan bahwa penggunaan masker menjadi salah satu langkah antisipasi yang dapat dilakukan masyarakat untuk mengurangi paparan partikel kabut asap saat beraktivitas di luar ruangan.
Menurutnya, kondisi udara yang mulai menurun dan berada pada tingkat tidak sehat perlu disikapi dengan meningkatkan kewaspadaan.
Olehnya itu, masyarakat diimbau untuk menggunakan masker, membatasi aktivitas di luar ruangan apabila tidak mendesak, serta mengikuti informasi resmi terkait perkembangan kualitas udara.
Lebih lanjut, upaya sosialisasi ini tidak hanya bertujuan memberikan perlindungan kepada masyarakat, tetapi juga mendorong tumbuhnya kesadaran bersama dalam menghadapi dampak Karhutla.
Dengan memahami risiko kabut asap dan melakukan langkah pencegahan sejak dini, masyarakat diharapkan dapat meminimalkan dampak buruk terhadap kesehatan dan tetap menjalankan aktivitas sehari-hari dengan lebih aman.
BPBD Kabupaten Pinrang berharap masyarakat dapat menindaklanjuti imbauan tersebut dengan disiplin, sekaligus berperan aktif dalam menyampaikan informasi apabila menemukan indikasi kebakaran yang berpotensi memperburuk kondisi udara.
Melalui langkah antisipatif ini, Pemerintah Kabupaten Pinrang berupaya memastikan keselamatan dan kesehatan masyarakat tetap menjadi perhatian utama, sembari memperkuat kesiapsiagaan menghadapi dampak kebakaran hutan dan lahan di tengah kondisi kemarau.(*/srm).



