SIDRAP,LINTASNEWS7.COM — Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan semakin didekatkan kepada masyarakat. Atas dorongan Pemerintah Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang, maka BPJS Ketenagakerjaan dan Karang Taruna membangun kolaborasi untuk memperkuat peran Agen PERISAI Desa/Kelurahan sebagai ujung tombak perluasan perlindungan pekerja di Kabupaten Sidenreng Rappang.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Pelatihan Agen PERISAI Desa dan Kelurahan Kabupaten Sidenreng Rappang yang berlangsung Senin, 5 Oktober 2026, di Aula Kantor Desa Corawali, Kecamatan Panca Lautang. Untuk pelatihan pertama ini, pesertanya berasal dari Agen PERISAI Desa/Kelurahan Kecamatan Panca Lautang dan Kecamatan Tellu Limpoe. Dan akan dilanjutkan pada hari berikutnya untuk Agen Perisai Desa/Kelurahan di Kecamatan lainnya Se Kabupaten Sidrap.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidrap, Ibu Aminah Arsyad, Camat Panca Lautang, Muhammad Basri R., S.Pi., M.Si., perwakilan dari Dinas PMDPPA serta Ketua Karang Taruna Kabupaten Sidrap, Dr. Abdul Jabbar, S.I.P., M.Si dan pengurus lainnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidrap, Aminah Arsyad, menegaskan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki manfaat besar bagi masyarakat.
“Ini adalah pekerjaan yang memiliki manfaat besar untuk masyarakat. Ketika kita menjadi Agen PERISAI, kita bukan hanya mencari peserta, tetapi menjadi jembatan kebaikan agar pekerja dan keluarganya mendapatkan perlindungan. Insyaallah, ini adalah pekerjaan dunia dan akhirat,” ungkapnya.
Ia mengajak para Agen PERISAI menjalankan tugas dengan amanah dan penuh kepedulian, sehingga semakin banyak pekerja yang memperoleh perlindungan ketika menghadapi risiko sosial dan risiko pekerjaan.
Camat Panca Lautang Muhammad Basri R. menegaskan pentingnya dukungan pemerintah terhadap program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Pemerintah, kata dia, memiliki peran strategis dalam menciptakan ekosistem yang mendukung perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk melalui penguatan sinergi dengan pemerintah desa dan kelurahan.
Sementara itu, Ketua Karang Taruna Kabupaten Sidrap, Dr. Abdul Jabbar, menilai kolaborasi tersebut menjadi kekuatan penting karena masing-masing pihak memiliki peran yang saling melengkapi.
“BPJS Ketenagakerjaan memiliki sistem dan program perlindungan, pemerintah hadir memberikan dukungan dan fasilitasi, sementara Karang Taruna memiliki kekuatan jejaring sosial sampai ke desa dan kelurahan. Kalau ini bergerak bersama, dampaknya akan jauh lebih besar,” ujar Abdul Jabbar.
Menurutnya, Agen PERISAI harus mampu menjangkau kelompok pekerja yang selama ini belum terlindungi, khususnya petani, nelayan, pelaku UMKM, pekerja informal, pekerja harian dan kelompok pekerja rentan lainnya.
Pelatihan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat kapasitas dan jejaring Agen PERISAI sekaligus membangun kesadaran masyarakat bahwa perlindungan pekerja bukan hanya tanggung jawab satu lembaga, tetapi merupakan tanggung jawab bersama.



