SIDRAP-LINTASNEWS7.COM-Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang (UMS Rappang) menggelar Rapat Tindak Lanjut (RTL) hasil Audit Mutu Internal (AMI) lingkup Fakultas Ilmu Kesehatan (FIK) dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB). Rapat tersebut berlangsung di ruang pertemuan fakultas, Senin (5/10/2026).
Rapat ini menjadi bagian dari upaya UMS Rappang memastikan hasil audit mutu internal dapat ditindaklanjuti secara konkret oleh unit kerja terkait. Evaluasi tersebut diharapkan menjadi dasar untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas tata kelola akademik maupun administrasi di lingkungan FIK dan FEB.
Rapat dihadiri Wakil Dekan I , Khaeriyah Adri, S.KM., M.Kes., serta Wakil Dekan II, Muhammad Rusdi, S.Ag., M.Adm.KP, bersama dosen dan tendik.
Wakil Dekan II, Muhammad Rusdi, mengatakan hasil AMI tidak hanya menjadi dokumen evaluasi, tetapi harus menjadi dasar bagi fakultas untuk melakukan pembenahan.
"Rapat ini menjadi momentum untuk melihat kembali hasil audit yang telah dilakukan, kemudian menentukan langkah tindak lanjut yang perlu dilaksanakan oleh masing-masing bagian. Apa yang menjadi temuan maupun rekomendasi harus kita respons dengan perbaikan yang jelas," kata Muhammad Rusdi.
Menurutnya, tindak lanjut hasil audit membutuhkan koordinasi antara pimpinan fakultas, program studi, dan unit terkait. Dengan koordinasi tersebut, setiap rekomendasi dapat ditangani sesuai dengan kewenangan dan kebutuhan masing-masing unit.
"Yang terpenting adalah bagaimana hasil audit ini dapat ditindaklanjuti. Kita ingin setiap catatan yang muncul dalam audit menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem kerja dan meningkatkan mutu layanan di fakultas," ujarnya.
Muhammad Rusdi berharap RTL hasil AMI dapat mendorong seluruh unsur di FIK dan FEB untuk semakin konsisten dalam menjalankan standar mutu yang telah ditetapkan oleh universitas.
"Kami berharap tindak lanjut ini tidak berhenti pada rapat saja, tetapi benar-benar dilaksanakan dan dipantau progresnya. Dengan begitu, budaya mutu di lingkungan fakultas dapat terus diperkuat," katanya.
Sementara itu, Dekan FEB UMS Rappang, Dr. apt. Pratiwi Ramlan, S.Farm., M.A.P., menekankan pentingnya menjadikan hasil audit sebagai instrumen perbaikan, bukan sekadar pemenuhan administrasi.
"Audit mutu internal merupakan bagian penting dalam memastikan proses yang berjalan di fakultas tetap sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Karena itu, hasil audit harus kita sikapi secara serius dengan melakukan tindak lanjut dan perbaikan secara berkelanjutan," jelas Pratiwi.
Ia menambahkan, sinergi seluruh unsur fakultas sangat dibutuhkan agar rekomendasi hasil AMI dapat ditindaklanjuti secara efektif.
"Kami berharap seluruh unit dan program studi dapat bersama-sama melakukan perbaikan. Dengan komitmen dan koordinasi yang baik, hasil audit ini dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan mutu akademik dan layanan di FEB maupun FIK," pungkasnya.



