SIDRAP,LINTASNEWS7.COM— Mahasiswa Program Magister Administrasi Publik (AP) Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang (UMS Rappang), Nur Annisa, mempresentasikan tesisnya dalam ujian seminar hasil tesis, Sabtu (3/10/2026).
Dalam ujian tersebut, Annisa mempertanggungjawabkan hasil penelitiannya di hadapan tim penguji yang terdiri dari Dr. Ahmad Mustanir, M.Si. sebagai Ketua Penguji, Dr. Andi Nilwana, SE., M.Si. sebagai Penguji I, dan Prof. Dr. Nurjannah Nonci, M.Si. sebagai Penguji II.
Ujian berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung Rektorat UMS Rappang mulai pukul 08.00 WITA. Dalam kesempatan tersebut, Annisa mempresentasikan hasil penelitian tesisnya berjudul "Model Tata Kelola Kolaboratif pada Musrenbang Desa untuk Memperkuat Implementasi Smart Village di Desa Sipodeceng."
Penelitian tersebut mengkaji bagaimana tata kelola kolaboratif dapat diterapkan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) untuk mendukung implementasi konsep Smart Village di Desa Sipodeceng, Kabupaten Sidenreng Rappang.
"Penelitian ini berangkat dari melihat bagaimana proses Musrenbang di Desa Sipodeceng, khususnya dalam membangun kolaborasi antara pemerintah desa, masyarakat, dan para pemangku kepentingan lainnya. Saya ingin melihat sejauh mana proses tersebut dapat diperkuat melalui pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung Smart Village," ujar Annisa.
Dalam penelitiannya, Annisa menemukan bahwa partisipasi masyarakat dalam Musrenbang Desa Sipodeceng relatif tinggi. Fondasi kolaborasi antarpemangku kepentingan juga telah terbentuk. Meski demikian, masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu diperkuat.
Dari hasil penelitian tersebut, Annisa merumuskan Model Musrenbang Kolaboratif-Digital Terintegrasi untuk memperkuat implementasi Smart Village di Desa Sipodeceng.
Model tersebut menghubungkan kepemimpinan kolaboratif, jejaring pemangku kepentingan, proses Musrenbang, digital governance, transparansi dan akuntabilitas, serta continuous monitoring and feedback.
"Model yang saya tawarkan mencoba mengintegrasikan proses kolaborasi dengan pemanfaatan teknologi digital. Harapannya, proses Musrenbang tidak hanya menjadi forum menyampaikan usulan, tetapi juga memiliki mekanisme tindak lanjut, transparansi, dan evaluasi yang dapat dipantau secara berkelanjutan," jelasnya.
Penelitian Annisa juga mengidentifikasi sejumlah faktor yang mendukung tata kelola kolaboratif, di antaranya kepemimpinan kolaboratif, komitmen pemerintah desa, partisipasi masyarakat, infrastruktur digital, dan modal sosial.
Sementara faktor penghambat meliputi keterbatasan anggaran, literasi digital, transparansi, keterlibatan pemuda dan perempuan, serta integrasi Sistem Informasi Desa.
Bagi Annisa, seminar hasil tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyelesaian studi Magister Administrasi Publik sekaligus menjadi kesempatan untuk memperoleh masukan dari para penguji terhadap penelitian yang telah dilakukan.
"Saya berharap masukan dari para penguji dapat membantu menyempurnakan penelitian ini, sehingga model yang dihasilkan tidak hanya memiliki nilai akademik, tetapi juga dapat memberikan kontribusi bagi penguatan tata kelola pembangunan desa, khususnya dalam mendukung Smart Village," tutup Annisa.



