-->


 

  • Jelajahi

    #IndonesiaMerdeka #Pickup #politik#Luwuutara#Sulsel# #sahabatpickupsulawesi #Sps AKBP Dr. Fantry Taherong AKBP Dr. Fantry Taherong. SH. alfamidi An nur Ma'arif Ana dara kallolo Anak Panti andalan hati Andi Rifai Annur Annurmaarif Arifin Numang Artis Askab Pssi sidrap Asuransi Bacaleg sidrap Banjir Sidrap bank sulselbar Bantuan Bantuan korban banjir Bantuang Bapenda Sidrap Basnas Enrekang Bawaslu Bawaslu Enrekang Belawae Berita Utama Blog BNN KABUPATEN SIDRAP Bola Bola. Olahraga Bone Bpjs BRI BSSN Bulog Sidrap Bupati Enrekang bupati Pinrang Bupati Sidenreng Rappang Bupati Sidrap Bupati Tolikara bupati tolokara Camel Petir Camelia Panduwinata Lubis Cegah pemalsuan produk Curang Daerah dandim sidrap Darah Derah Desa Bulo Dinas DPK Sidrap dinas pendidikan sidrap Disdagrin Sidrap Disperindag sidrap disporapar Dispustaka Enrekang Dollah Mando DPRD DPRD SIDRAP DPT SIDRAP Ekonomi Enrekang Entrepreneurship Expo 2023 Erdogan Evakuasi Faizal Sehuddin FAST UMS Rappang Gerak Jalan gizi Gotong Royong Gubernur Sulsel Haji 2024 Haji 2025 Haji dan umrah haji2025 Headline headset Help Protect Children. Don’t share Hiburan Higghs Domino Island Highlink Hipmi sidrap Hukum Hukum Kriminal HUT ke-63 Pinrang HUT ke-679 Sidrap HUT RI 78 HUT satpol PP ke-73 HUT SIDRAP ke-679 HUT Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-79 Inspiratif Internasional Internet Iof sidrap IP300 Irjen Pol Yudhiawan ITKeSMu Sidrap IWO Sidrap J2M Cell Jabatan Jaji 2025 Jasman Jeneponto Jokowi Jumat berkah Kadidi Kadin kendari Kadin Sidrap Kadisdikbud Sidrap Kajari Enrekang Kajati Sulsel kalempang Kalimantan timur kampanye Kampusiana Kantor Kapolda Sulsel Kapolres Enrekang Kapolres Pinrang Kapolres Sidrap Kapolri karang taruna sidrap Kasus penipuan kattv kebersihan Kecamatan baranti Kegiatan Rutin Kejaksaan Negeri Enrekang Kejari Sidrap Kejati Sulsel kelompok tani KEMENTERIAN AGAMA INDONESIA Kementrian agama Ketua KPU Sidrap Kisah KLAB Sidrap kodim sidrap Komunitas Koni Sidrap Koramil 07/Baranti Koramil 1420-04/Watang Pulu Korban Banjir Korupsi kpu Kpu sidrap Kreator Cegah Penyebaran Kriminalitas Kristen Muhammadiyah Kurir Kurir 57 Lapas Kelas IIA Parepare Launching Album Legislator LGBT Liga Siswa Sidrap Lingkungan LK II HMI Sidrap Lomba LPSK Luwu Timur Luwu Utara Mabbulo Sipeppa Mahasiswa MAHMUD YUSUF Makassar Malaysia Malino Mancanegara masyarakat Menag Menag.nasional Menah Menteri agama Menti agama Meta MGMP TIK Sidrap MH Milaq Mina Muhammadiyah Musda KNPI Sidrap muslimin bando Musyawarah Mutasi Pejabat Sidrap Narkoba Nasaruddin Nasaruddin Umar Nasaruddin Umar nasional Nasdem Nasi Dus Nasional Nemal Offroad Expedition News Nurkanaah Offroad Olahraga Oprasi Oprasi keselamatan Oprasi pasar Organisasi Otomotif Pameran kerajinan Pangkep panwaslu Papua Pare pare Parepare pariwisata Pasar digital Pasar murah Patroli blue Patroli gabungan Pelantikan Pelantikan anggota DPRD Sidrap Pelecehan pemda Pemda Pinrang headline Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu 2024 Pemkab Enrekang Pemkab Sidrap Pendidikan Penganiayaan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) Penipuan Penyuluhan Perbankan Peristiwa Perkara Anak Perpustakaan daerah Pertanian Petani PGRI Sidrap Pikades pilkada 2024 pilkada sidrap pilkada Sidrap 2024 Pilkada2024 Pilkades Pilkades Bulucenrana pilkdasidrap2024 pilpres Pimpinan Bank PJ SEKDA SIDRAP PLN Polda Polda Sulsel Polisi berkuda Politik Polres Barru Polres Bone Polres Enrekang Polres Sidrap Polrestabes Makassar Polri Polri Presisi Polsek Maiwa Polsek maritenggae Polsek Panca Rijang Polsek tellu limpoe ppk Panca Lautang PPK Pitu Riawa PPS Presiden Proyek PSM Makassar PT.AN NABA INTERNASIONAL CABANG SIDRAP Puang Ucu puasa Puji Kinerja PWI PWI PAREPARE PWI SIDRAP Ramadan Rapat Rapat Perdana rappang Risma Ernawati RMS Robby Ukkas RS Adinda Medical center RSUD Arnum RUN MERDEKA Ruta balikpapan Rutan Parepare Rutan sidrap S.I.K. Sahabat pick up Sulawesi Sahabat pict Kalimantan Sambu HUT SIDRAP KE-679 SAR SAR-KANAAH sarkanaah Sat Reskrim Polres Sidrap Satlantas polres Sidrap SD 10 benteng SDN 1 PASSENO SEA games Selebgram Selebriti Selebritis SEO Sepak Bola Sidenreng Rappang sidrap Silaturahmi Siraman rohani SMSI Sorot sorotan Sosialisasi SPK SPK Sahabat Pick Kalimantan SPS SPS SAHABAT PICKUP SULAWESI sulsel SYAHARUDDIN ALRIF Syukuran Tag headline Tauring Teknologi Terapy gratis Terkini Lainnya Terpopuler tmmd sidrap TNI TNI ke-79 Tokoh Tolikara Travel Travel an naba internasional cabang sidrap Ums UMS RAPPANG unhas Universitas UPT SD Negeri 5 Benteng UPT SDN 7 BENTENG Video WABUP SIDRAP Wakil bupati Pinrang wakil bupati Sidrap walik bupati Pinrang Yuki Ruby Yusuf DM Yusuf Ruby
    Copyright © lintasnews7.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sengketa Lelang Jaminan Kredit BRI di Sidrap Masuki Tahap Kesimpulan

    lintasnews7.com
    Selasa, 13 Oktober 2026, Oktober 13, 2026 WIB Last Updated 2026-10-13T06:32:07Z
    banner 500x500

     


    SIDRAP,LINTASNEWS7.COM— Sengketa lelang objek jaminan kredit antara nasabah dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, memasuki tahapan penting. Perkara perdata Nomor 25/Pdt.G/2026/PN Sdr dijadwalkan memasuki agenda pembacaan kesimpulan di Pengadilan Negeri (PN) Sidrap, Rabu, 14 Oktober 2026.


    Penggugat yang juga salah seorang pengusaha beras di Sidrap, H. Faizal, berharap majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sidrap memeriksa seluruh fakta persidangan secara cermat, profesional, dan objektif sebelum menjatuhkan putusan.


    Perkara ini bukan semata-mata tentang rumah yang telah dilelang. Ada sejumlah persoalan prosedural yang dipersoalkan penggugat, mulai dari kewenangan pihak yang mengajukan permohonan lelang hingga perbedaan tanggal dalam dokumen pelaksanaannya.


    Kepada media ini, Senin, 12 Oktober 2026, Faizal dalam kesimpulannya besok akan meminta majelis hakim menilai bukti surat dan keterangan ahli yang telah dihadirkan selama persidangan.


    Salah satu pokok keberatan penggugat berkaitan dengan kewenangan pegawai BRI dalam mengajukan permohonan lelang dan bertindak sebagai penjual atas nama perseroan.


    Penggugat merujuk keterangan ahli hukum, Dr. Oky Deviany Burhamzah, S.H., M.H., dalam persidangan pada 7 Oktober 2025. Menurut uraian penggugat, ahli tersebut menilai permohonan lelang tanpa surat kuasa khusus dari direksi BRI berpotensi bertentangan dengan ketentuan kewenangan direksi dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.


    Penggugat juga mengacu pada keterangan ahli lainnya, Fajlurrahman Jurdi, S.H., M.H., yang menurut kesimpulan penggugat menekankan pentingnya pemenuhan persyaratan dan prosedur dalam pelaksanaan lelang.


    Atas dasar keterangan ahli dan dokumen yang diajukan, penggugat berpendapat terdapat persoalan hukum yang perlu diperiksa, terutama menyangkut kewenangan pemohon lelang, kedudukan pihak yang bertindak sebagai penjual, serta keabsahan dokumen pelaksanaan lelang.


    Penilaian tersebut merupakan argumentasi pihak penggugat yang masih harus diuji berdasarkan keseluruhan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.


    Persoalan lain yang diangkat adalah perbedaan tanggal dalam dokumen terkait lelang objek jaminan kredit.


    Dalam kesimpulannya, penggugat merujuk dokumen hasil pelaksanaan lelang bertanggal 18 Juni 2025, sementara risalah lelang Nomor 58/15.03/2025-01 mencantumkan tanggal 19 Juni 2025.


    Penggugat menilai perbedaan tersebut perlu diperiksa untuk memastikan kesesuaian antara waktu pelaksanaan, proses penawaran, dan pencatatan resmi lelang.


    Bagi penggugat, persoalan ini bukan sekadar perbedaan administrasi. Ia berpendapat, apabila terbukti terdapat ketidaksesuaian terhadap prosedur yang diwajibkan, hal tersebut dapat memengaruhi keabsahan proses lelang.


    Namun, penentuan apakah perbedaan tanggal itu merupakan pelanggaran prosedur yang berakibat hukum tetap menjadi bagian dari penilaian majelis hakim berdasarkan dokumen lengkap dan keterangan para pihak.Faizal mengungkapkan sengketa bermula ketika usahanya mengalami penurunan omzet hingga sekitar 70 persen pada masa pandemi Covid-19. Kondisi tersebut membuatnya kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran bunga kredit rekening koran di BRI.


    Bersambung..........


    Ia mengaku telah meminta kebijakan kepada pihak bank agar dapat membayar pokok utang sesuai kemampuan. Namun, menurut pengakuannya, upaya tersebut tidak menghasilkan penyelesaian dan proses penagihan berlanjut hingga pelelangan objek jaminan.


    Faizal juga menyebut pernah berupaya menebus rumahnya. Akan tetapi, menurut keterangannya, upaya tersebut tidak dapat dilakukan setelah objek jaminan dinyatakan telah terjual melalui lelang.


    Akibat sengketa ini, ia mengaku mengalami kerugian materiil, termasuk biaya pendampingan hukum, serta dampak psikologis dan sosial di lingkungan keluarga.


    Melalui gugatan tersebut, Faizal meminta majelis hakim mengabulkan gugatannya, menyatakan proses lelang yang dipersoalkan tidak sah atau cacat hukum, serta membatalkan lelang beserta akibat hukum yang menurutnya timbul dari proses tersebut.


    Ia juga meminta eksepsi para tergugat dan turut tergugat ditolak serta para tergugat dihukum membayar biaya perkara.


    Meski demikian, permintaan pembatalan itu masih berupa tuntutan penggugat dan belum merupakan putusan pengadilan.


    Menjelang pembacaan kesimpulan, Faizal berharap seluruh bukti surat, dokumen lelang, dan keterangan ahli mendapat perhatian secara proporsional.


    Ia menginginkan proses peradilan berlangsung profesional dengan mengedepankan pemeriksaan fakta, ketentuan hukum, serta hak para pihak untuk memperoleh keadilan.


    Kini, perkara tersebut memasuki tahapan yang penting bagi para pihak. Persoalan mengenai kewenangan pemohon lelang, kesesuaian dokumen, dan prosedur pelaksanaan lelang menjadi bagian dari argumentasi yang menunggu penilaian majelis hakim.


    Pada akhirnya, keabsahan lelang dan akibat hukum yang ditimbulkannya akan ditentukan melalui putusan pengadilan berdasarkan fakta persidangan dan hukum yang berlaku.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini