
SIDRAP, LINTASNEWS7 — Musyawarah Cabang (Muscab) pembentukan pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sidrap masa bakti 2025-2028 digelar di Rumah Makan La Bugis, Kecamatan Maritenggae, Sidrap, Rabu, 16 Juli 2025.
Dalam Muscab tersebut, disepakati sejumlah nama untuk mengisi struktur kepengurusan. H Purmadi Muin SH, yang akrab disapa H Ady, ditetapkan sebagai Ketua.
Ia akan didampingi oleh Ibrahim S.Pd (Pimred topnews1.online) sebagai Sekretaris dan Sumiati Solo SH (pelopornews.com) sebagai Bendahara.
Sementara itu, Dewan Penasehat SMSI Sidrap Kadis Kominfo Sidrap dan diisi oleh tokoh-tokoh media lokal, di antaranya Syafruddin Wela (Pimred ajatappareng.online), Edi Basri SH (Pimred katasulsel.com), H Ical (Pimred kitasulsel.com), Fery Sirajuddin (Pimred fakta1.com), dan Heri Siswanto (Pimred beritanasional).
Sejumlah bidang juga telah dibentuk guna mendukung kinerja organisasi, seperti Bidang Organisasi yang diketuai Ridwan Wahid (Sindo), Bidang Pendidikan Teknologi dan Informatika oleh Hasmaruddin (lanenna), dan Bidang Hubungan Antar Lembaga oleh Sudarso (topnews1.online).
Bidang Olahraga diketuai Saiful, sementara Bidang Hukum dan Advokasi diketuai Herwandy B, SH., MH (hbdperss.com), serta Bidang Kesejahteraan Rakyat oleh Imam Ismail (celotehnews.com).
H Ady dalam sambutannya menyampaikan komitmennya untuk menjadikan SMSI Sidrap sebagai wadah yang solid dan profesional bagi perusahaan media siber di daerah.
Ia juga berharap agar SMSI Sidrap dapat memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah melalui informasi yang sehat dan berimbang.
Sebagai informasi, SMSI merupakan organisasi yang menaungi perusahaan media siber di Indonesia, didirikan pada 7 Maret 2017 di Banten.
Organisasi ini lahir di tengah tantangan disrupsi digital yang menghantam media cetak dan konvensional. SMSI kini telah menjadi konstituen Dewan Pers sejak Mei 2020.
Kehadiran SMSI di Sidrap diharapkan mampu menjadi motor penggerak dalam menciptakan ekosistem media yang profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi. (*)