MAKASSAR—Pengurus Ikatan Duta Lingkungan Hidup (IKADAH) Sulawesi Selatan menetapkan Asnun sebagai Ketua Umum periode 2026–2028. Penetapan ini bukan sekadar pergantian kepemimpinan, melainkan momentum konsolidasi arah gerak organisasi dalam menjawab tantangan ekologis yang kian kompleks di Sulsel.
Asnun memiliki rekam jejak kepemimpinan di berbagai ruang organisasi. Ia merupakan demisioner Ketua Umum IKADAH Kota Parepare periode 2024–2025, demisioner Ketua Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (Himapol UINAM) periode 2025–2026, serta salah satu pendiri Sahabat Pecinta Alam Kota Parepare yang berfokus pada kerja-kerja pelestarian lingkungan berbasis komunitas.
Asnun menekankan, pentingnya membangun kembali kesadaran kolektif organisasi yang tidak berhenti pada aktivitas formal, tetapi hadir sebagai instrumen perubahan sosial.
Ia menegaskan, IKADAH harus diperkuat sebagai ruang dialektika, konsolidasi gagasan, dan kerja nyata yang menyentuh problem lingkungan di tingkat akar rumput.
Fokus utama kepemimpinan ini diarahkan penguatan peran IKADAH di tingkat kabupaten/kota sebagai ujung tombak organisasi. "Struktur kabupaten/kota tidak boleh sekadar menjadi administrasi kelembagaan, melainkan harus berfungsi sebagai motor gerakan, pusat inisiatif, dan ruang artikulasi persoalan lingkungan yang hidup di tengah masyarakat,"ungkapnya.
Terpilihnya Asnun juga membawa harapan baru untuk mengoreksi cara pandang publik terhadap eksistensi duta lingkungan hidup. Selama ini, istilah “duta” kerap direduksi menjadi simbol seremonial, formalitas kegiatan, atau identitas tanpa daya kritis dan dampak sosial yang nyata.
Melalui kepemimpinan baru ini, IKADAH Sulsel hendak menegaskan kembali bahwa duta lingkungan hidup adalah ruang pengabdian yang menuntut kesadaran moral, tanggung jawab intelektual, serta keberpihakan nyata terhadap krisis ekologis yang dihadapi masyarakat.
"Organisasi tidak boleh terjebak dalam romantisme simbolik, tetapi harus hadir dengan kerja-kerja konkret yang terukur dan berpihak pada kepentingan lingkungan dan masyarakat," tegasnya.
IKADAH, dalam pandangan kepemimpinan ini, harus mampu keluar dari stagnasi peran dan menjelma sebagai kekuatan kolektif yang progresif, kritis, dan responsif terhadap perubahan zaman.



