Pinrang,lintasnews7.com — Pemerintah Kabupaten Pinrang terus mendorong penyelesaian setiap persoalan di tengah masyarakat melalui komunikasi dan musyawarah.
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga suasana tetap kondusif sekaligus mencegah kesalahpahaman berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Hal tersebut terlihat saat Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) memfasilitasi mediasi terhadap dua pihak yang sebelumnya mengalami kesalahpahaman terkait dugaan praktik yang tidak sesuai ketentuan di Pasar Pekkabata, yang telah menjadi perhatian dalam beberapa bulan terakhir.
Kepala Dinas Perindag ESDM Kabupaten Pinrang, Muh. Yusuf Nur, mengungkapkan bahwa mediasi tersebut dilakukan atas instruksi Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos yang menghendaki agar persoalan yang terjadi dapat diselesaikan terlebih dahulu melalui jalan musyawarah dan mufakat.
Menurutnya, setelah dilakukan klarifikasi dan dialog bersama, dugaan praktik yang sebelumnya dipersepsikan tidak sesuai ketentuan ternyata tidak sepenuhnya sesuai dengan kondisi dan fakta di lapangan.
“Setelah kita duduk bersama dan saling memberikan penjelasan, akhirnya kedua belah pihak bisa memahami kondisi yang sebenarnya. Persoalan yang sempat menjadi perhatian publik tersebut telah diselesaikan secara damai dan disepakati bersama,” ungkapnya.
Muh. Yusuf menambahkan, penyelesaian melalui mediasi memberikan manfaat bagi semua pihak karena masing-masing dapat menyampaikan persoalan secara langsung sekaligus memperoleh penjelasan berdasarkan kondisi yang sebenarnya.
Langkah ini, lanjutnya, juga menjadi pembelajaran agar setiap kesalahpahaman yang muncul di tengah masyarakat tidak serta-merta disebarluaskan melalui media sosial sebelum dilakukan klarifikasi.
“Kalau ada persoalan, sebaiknya kita duduk bersama terlebih dahulu. Jangan sampai persepsi yang belum tentu sesuai dengan fakta kemudian berkembang dan menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat,” ujarnya.
Dirinya pun mengharapkan masyarakat dapat memanfaatkan ruang-ruang komunikasi yang tersedia untuk menyampaikan keluhan maupun persoalan yang dihadapi, sehingga setiap permasalahan dapat dicari jalan keluarnya secara objektif dan tidak merugikan pihak mana pun.
Lebih lanjut, Muh. Yusuf menyampaikan pesan Bupati Pinrang agar semangat musyawarah terus dikedepankan dalam menyelesaikan berbagai persoalan.
Menurutnya, langkah tersebut bukan hanya dapat menjaga hubungan sosial masyarakat, tetapi juga menciptakan suasana pasar yang aman, nyaman dan kondusif bagi pedagang maupun masyarakat yang beraktivitas di dalamnya.
Untuk memperkuat langkah tersebut, Dinas Perindag ESDM juga mendorong seluruh kepala pasar dan UPT Korwil Pasar agar membangun komunikasi yang baik dan persuasif dengan para pedagang serta masyarakat.
Komunikasi tersebut diharapkan tidak berjalan sendiri, tetapi melibatkan unsur pemerintahan desa atau kelurahan, kecamatan, Forkopimcam, Babinsa dan Bhabinkamtibmas sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
“Yang kita harapkan adalah setiap persoalan bisa diselesaikan sedini mungkin melalui komunikasi. Dengan begitu, masyarakat merasa dilayani, persoalan tidak berkembang dan aktivitas ekonomi di pasar dapat berjalan dengan baik,” jelasnya.
Menurutnya, keberadaan pemerintah di tengah masyarakat bukan hanya dalam memberikan pelayanan administratif, tetapi juga memastikan setiap persoalan yang muncul dapat dicarikan solusi yang memberikan rasa keadilan dan kenyamanan bagi masyarakat.
Dirinya tak lupa menyampaikan apresiasi kepada Camat Duampanua, Kapolsek serta Danramil Lembang yang turut mendorong upaya mediasi sehingga permasalahan ini dapat terselesaikan dengan jalan musyawarah dan kekeluargaan.
Melalui langkah mediasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Pinrang berharap tercipta budaya penyelesaian masalah melalui dialog, saling memahami dan mencari solusi bersama.
Dengan demikian, pasar tidak hanya menjadi pusat aktivitas ekonomi, tetapi juga menjadi ruang interaksi masyarakat yang aman, tertib dan harmonis.(*/srm).



